.

.
» » » Mangala : Tidak Ada Intervensi Dari Panitia Kabupaten Dalam Pilhut 49 Desa

MINAHASA, RedaksiManado.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada intervensi, baik kepada Panitia Tingkat Desa maupun kepada para Calon Hukum Tua (Kumtua), saat perhelatan Pemilihan Kumtua (Pilhut) gelombang kedua tahun 2017 di 49 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa.
Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa DR Denny Mangala SH MSi, saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pilhut, yang digelar Pemkab Minahasa melalui Bagian Hukum Setdakab Minahasa, bertempat di Balai Pertemuan Umum Tondano, Selasa (18/04).
“Kami sangat berupaya Pilhut di Minahasa tahun ini berlangsung secara demokratis, dimana Kumtua dipilih oleh masyarakat. Panitia Pilhut Kabupaten tidak Bisa mengintervensi Panitia Pilhut Desa kecuali ada sesuatu yang menyimpang. Panitia harus netral sehingga jika ada laporan-laporan yang menyimpang dapat di tindaklanjuti,” tegas Mangala yang juga Ketua Panitia Pilhut Tingkat Kabupaten.
“Seluruh calon sama dimata Pemkab Minahasa tidak ada intervensi. Penetapan DPT (daftar pemilihan tetap, red) dibuat dan di tempel di tempat-tempat yang bisa dilihat masyarakat, logika politik pemerintahan adalah kedaulatan adalah di tangan rakyat. Jangan panitia memaksakan orang yang bukan orang Desa untuk memilih. Kalau ada yang melakukan money politic atau bagi-bagi sembako akan langsung didiskualifikasi,” tandas Mangala lagi.
Mangala meminta juga kepada Panitia Desa agar tidak ada keberpihakan kepada satu calon tertentu dengan alasan ibadah di rumah calon tertentu. Dirinya meminta agar menghindari terjadinya konflik dengan pendukung calon.
“Ada Kampanye kerja dan Kampanye visi misi dari setiap calon. Disaat kampanye kerja jangan ada acara makan di rumah calon Kumtua. Panelis harus dari Pemkab Minahasa dan bukan dari Desa. Distribusi logistik akan diberikan pengamanan, tempatkan TPS yang dapat dijangkau oleh semua orang, bilik suara menyesuaikan dengan jumlah pemilih,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bagian hukum Willem P Nainggolan SH MM mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan agar para Panitia Pilhut tingkat Desa dan Calon Kumtua benar-benar memahami betul soal perundangan-undangan tentang Pilhut di Minahasa ini.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deifri Mokolensang SPt yang adalah Panitia Pilhut Kabupaten, Panitia Pilhut Desa dan Calon Kumtua se-Kabupaten Minahasa.(Angel)




Angel Mendur , 4/19/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: