.

.
» » » EPRA Kota Tomohon, 7 SKPD Tidak Bisa Merealisasikan Anggaran Sesuai Waktu

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kota Tomohon Sekretaris Daerah Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc memimpin langsung rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realiasasi Anggaran (TEPRA) yang di laksanakan diruang rapat Sekretaris daerah. rabu 19/04/17
Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold Vicktor  Lolowang, M.Sc mengungkapkan bahwa  dari hasil Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), baru 23 dari 30 Perangkat Daerah yang masuk zona aman. Sisanya masuk zona merah.
”Ada beberapa kriteria, yakni zona biru untuk paling baik, disusul zona hijau dan zona kuning. Sementara untuk zona merah yang memiliki laporan paling buruk,” jelas Lolowang. Untuk itu  Lolowang mengatakan akan memanggil perangkat daerah yang masuk zona merah.
”Kami akan menanyakan kendala-kendala sehingga masih masuk zona merah dan akan bersama-sama mencari solusinya,” ujarnya.
Ke depan nantinya Lolowang berharap semua perangkat daerah bisa merealisasikan anggaran sesuai waktu yang ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Inspektur Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si,  Asisten Perekonomian Ronni Lumowa M.Si,  Asisten Umum Novi Politon, SE , Kaban Pelitbang Ir. Ervinz Liuw, M.Si , Kaban Keuangan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Kadis Dikda DR. J.Dolvin Karwur, M.Si serta Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah.(Abd)

Admin RMC , 4/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: