.

.
» » » Menkeu Sindir Krisis Kepemimpinan Kepala Daerah

Jakarta, RedaksiManado.Com ~ Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika menghadiri sebuah sosialisasi mengenai 'Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017' sempat menyindir krisis manajemen dan kepemimpinan di berbagai wilayah di Indonesia.

Ani, biasa ia disapa, mengatakan, pemerintah tak ingin lagi dipusingkan dengan urusan anggaran melainkan kemampuan kepala daerah dalam mengelola anggaran. Hal itu menjadi penting karena berkaitan erat dengan memajukan perekonomian di daerah termasuk mendorong pemerataan kesejahteraan.

"Maka ini indikator adanya krisis dari sisi manajemen dan kepemimpinan. Itu adalah krisis dari sisi ide, kemampuan untuk mengirim dan faktor korupsi serta tata kelola tidak baik," kata Ani, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.

Ani mengaku jumlah dana transfer ke daerah saat ini jauh lebih besar dari pertama kali ia menjabat menteri keuangan, sepuluh tahun lalu. Adapun kenaikannya mencapai dua kali lipat dari Rp344 triliun menjadi Rp622 triliun. Namun, masih saja kesenjangan ekonomi dan sosial tinggi tinggi di sejumlah wilayah.

"Indeks kualitas manusia kita naiknya sangat marginal. Bahkan kalau kita lihat yang tinggi dan rendah, perbaikannya sangat sedikit," tuturnya.

Oleh sebab itu, Ani mengimbau, kepada seluruh kepala daerah untuk belajar mempergunakan anggaran dengan baik. Sejumlah pelatihan bakal disiapkan bagi daerah tertinggal dan kepala daerah bersangkutan.

"Nanti akan ada pelatihan atau mentoring yang lebih spesifik. Daerah tertinggal bisa belajar secara langsung dari wilayah yang beprestasi dari segi tata kelola anggaran atau pembangunan fasilitas dasar," pungkasnya.

Adapun rincian anggaran transfer ke daerah terdiri atas dana perimbangan sebesar Rp677,079 triliun yang meliputi dana transfer umum sebesar Rp503,632 triliun, dan dana transfer khusus sebesar Rp173,447 triliun. Sedangkan dana insentif daerah Rp7,5 triliun, dan dana otonomi khusus dan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp20,345 triliun.

Sementara dana transfer umum terdiri dari DBH sebesar Rp92,793 triliun, terdiri atas DBH Pajak Rp58,576 triliun, dan DBH SDA Rp34,216 triliun.

Lalu DAU sebesar Rp410,839 triliun, yang terdiri atas DAU murni 2017 sebesar Rp401,129 triliun, dan kurang bayar atas sisa penundaan penyaluran sebagian DAU TA 2016 sebesar Rp9,709 triliun. Pagu DAU nasional tersebut dihitung sebesar 28,7 persen dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto.

Sedangkan dana transfer khusus terdiri atas DAK fisik sebesar Rp58,342 triliun, yang terdiri dari DAK reguler sebesar Rp20,396 triliun, DAK penugasan sebesar Rp34,466 triliun, dan DAK afirmasi sebesar Rp3,479 triliun, dan DAK nonfisik sebesar Rp115,105 triliun. [TL]

Admin RMC , 3/03/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama