.

.
» » » Setelah Papa Minta Saham, Sekarang e-KTP, Posisi Setya Novanto Mulai Digoyang

RedaksiManado.Com - Setya Novanto kembali diterpa prahara. Setelah kasus 'Papa Minta Saham' yang sempat membuatnya lengser dari kursi Ketua DPR. Kini, namanya disebut kecipratan duit Rp 547 miliar dari proyek e-KTP yang dibahas antara DPR dan Kemendagri pada 2010 lalu.

Keterlibatan Novanto di korupsi e-KTP pun awal mula terungkap ke publik dari dakwaan jaksa KPK. Novanto diduga kuat yang mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun bersama dua pejabat Kemendagri yakni Sugiharto dan Irman yang sudah menjadi terdakwa.

Tidak cuma Novanto yang disebut kecipratan duit haram itu, melainkan belasan anggota DPR Komisi II dari berbagai fraksi. Namun Novanto menjadi sorotan, selain diduga pihak yang mengatur, Novanto memiliki jabatan strategis yakni ketua umum Golkar dan ketua DPR.

Kini jabatan nyentrik Novanto tengah menjadi pertaruhan. Mulai muncul riak permintaan agar Novanto mundur dari orang nomor satu di Golkar dan DPR.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Novanto dilaporkan karena diduga telah melakukan kebohongan publik dan melanggar kode etik anggota dewan.

Menurut Boyamin, pelanggaran kode etik itu terjadi saat Novanto menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Kedua, kata dia, pernyataan Novanto yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto.

"Nah dalam dua hal itu saya punya catatan pertemuan-pertemuan khusus itu ada, sekitar akhir 2010 awal 2011 di Hotel Grand Mulia pagi-pagi Pak Novanto ketemu dengan Andi Agustinus terus Irman, Sugiharto kemudian Diah Anggraeni," kata Boyamin di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).

Boyamin yakin jika pertemuan itu tercatat dalam buku tamu Hotel Grand Mulia. Bahkan, dia juga merasa yakin KPK memiliki cukup bukti terkait pertemuan tersebut.

"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatan itu, dan saya kira KPK punya catatan itu, saya aja tahu masa KPK enggak tahu," ujarnya.

Tak sampai itu, Boyamin membeberkan bila Setnov pernah melakukan pertemuan dengan para terdakwa kasus rasuah e-KTP di kantor Fraksi Golkar tepatnya di ruangan Novanto. Melihat rentetan pertemuan itu, Boyamin menegaskan bahwa Novanto berbohong tidak mengenal Irman dan Sugiharto.

Merujuk pada Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi setiap anggota harus menghindari prilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR dalam gedung DPR maupun di luar menurut pandangan etika dan norma bermasyarakat, Boyamin pun melaporkan Novanto ke MKD.

Melalui MKD, Novanto dapat dilengserkan dari orang nomor satu di DPR. Apalagi, jika laporan tersebut disertai dengan bukti dan MKD memutuskan Novanto bersalah.

Riak juga muncul saat DPP Golkar menggelar rapat dengan Dewan Pembina di kantor DPP Jalan Anggrek Nelly Jakarta. Sejumlah orang melakukan aksi demonstrasi meminta Novanto mundur.

Di saat petinggi partai beringin menggelar rapat, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menggelar demonstrasi di depan pintu masuk DPP Partai Golkar.

Mereka menuntut agar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar. Tuntutan ini didasari karena mereka meyakini Setya Novanto terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Mendesak Setya Novanto agar segera mengundurkan diri dari Ketua DPR dan sebagai Ketua Umum Partai Golkar supaya bertanggungjawab terkait dugaan korupsi dana e-KTP," kata Koordinator Aksi Ayaturrahman dalam orasinya.

"Karena Setya Novanto terindikasi kuat terlibat bersamaan dalam penggelapan dana e-KTP sesuai surat dakwaan KPK," sambungnya.

Dalam aksi tersebut, mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dalam menangani kasus e-KTP. Aksi tersebut hanya diikuti oleh sekitar 20 orang. Kepolisian terlihat menjaga mereka selama menggelar demonstrasi.
 [Alen]

Redaksi Manado 2017 , 3/18/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama