.

.
» » » DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kedua Ranperda RPJMD 2016-2021

AMURANG, RedaksiManado.Com—DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (26/5/2017), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Sidang yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna tersebut, di pimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Franky J Lelengboto.
Sementara dari Pemkab Minsel dihadiri Wakil Bupati Franky Wongkar , yang mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu yang sedang mengikuti tugas luar daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan mengatakan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.4 tahun 2016 tentang RPJMD Minsel tahun 2016-2021 telah disampaikan oleh bupati dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Pertama pada tanggal 8 Mei 2017 lalu, dan telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai tata tertib.
“Berdasarkan penetapan Bamus DPRD, maka agenda rapat paripurna ini adalah pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.4 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Minsel tahun 2016-2021. Oleh karena itu, perlu disepakati mengenai agenda rapat pada hari ini,”ujar Tumbuan seraya mengucapkan selamat kepada pihak eksekutif (Pemkab Minsel), yang telah meluncurkan website www.minselkab.go.id dan telah mencanangkan “Gerakan Minsel Gemar Membaca”.
"Pertama-tama, sebelum rapat paripurna dilanjutkan, pimpinan dan anggota DPRD Minsel mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati yang telah melaunching website resmi Pemkab Minsel dan mencanangkan gerakan gemar membacam”tandas Tumbuan.(*SP)

Admin RMC , 5/29/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: