![]() |
Tomohon,Redaksimanado.com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, kondusif, serta menekan angka pelanggaran maupun gangguan Kamtibmas dam tindak pidana.
Hal tersebut dilaksanakan setiap hari oleh URC Resmob Polres Tomohon di bawah Pimpinan Kasat Reskrim Iptu.Royke Mantiri, dengan melakukan Patroli pemeriksaan sajam, antisipasi tindak pidana maupun pencurian diwilayah hukum Polres Tomohon.
Giat Patroli mobile Tim URC Resmob Polres Tomohon, adalah untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang berpotensi yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kota Tomohon. Dalam giat tersebut, tim melakukan pemeriksaan sajam serta benda-benda berbahaya lainnya terhadap sejumlah anak muda dan masyarakat yang ditemui.
Unit Resmob (Reserse Mobil) merupakan salah satu unit operasional di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polri. Ketika dibentuk sebagai Unit Reaksi Cepat (URC), unit ini difokuskan pada penanganan tindak kejahatan secara cepat, taktis, dan responsif di lapangan
Urc Resmob polres Tomohon, unit yang memiliki mobilitas tinggi, dilengkapi sarana taktis cepat (sepeda motor/mobil operasional khusus), serta personel yang terlatih dalam tindakan penangkapan dan pengamanan tempat kejadian perkara.**(Abd)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar