.

.
» » » Ahok-Djarot Cuti, Sumarsono Resmi Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

JakartaRedaksiManado.Com -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono kembali ditunjuk menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Soni, sapaan Sumarsono, akan menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama yang cuti karena memasuki masa kampanye pilkada putaran kedua.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Temenggung mengatakan, Soni ditunjuk menjadi Plt Gubernur karena memenuhi persyaratan. Sebelumnya Soni itu juga menjadi Plt Gubernur selama kampanye putaran pertama Pilkada berlangsung.
"Iya (Soni menjadi Plt). Persyaratannya kan dari eselon I Kemendagri, kemudian beliau eselon I dan ini putaran kedua saya kira sangat logis untuk melaksanakan tugas Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang cuti," kata Yuswandi kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta, Senin (6/3).

Soni menjadi Plt Gubernur DKI hingga masa kampanye putaran kedua Pilkada usai, 15 April 2017. Penyerahan surat keputusan (SK) penunjukkan Plt terhadap Ahok dan Soni akan dilakukan malam ini di Balai Kota DKI Jakarta.

Yuswandi juga berkata, Kemendagri telah menerbitkan surat izin cuti bagi Ahok, sapaan Basuki dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot diwajibkan mengambil cuti karena harus menjalani kampanye mulai Selasa (7/3).

"Mendagri memberikan izin cuti, konsekuensinya menunjuk Plt selama mereka berdua (Ahok-Djarot) cuti," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI di putaran pertama Pilkada, Soni melakukan banyak perubahan di tubuh Pemprov.Misalnya saat Ia merombak struktur organisasi perangkat daerah. Ia menghilangkan 990 jabatan untuk perampingan struktur organisasi. 


Soni juga sempat merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendallian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). 

Dia menyebut, revisi itu dilakukan berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang mengindikasikan adanya monopoli dalam aturan tersebut.

Selain itu, Soni memberikan dana hibah kepada Bamus Betawi sebesar Rp7,5 miiar dari dana APBD Perubahan 2016 dan APBD DKI 2017.

Selama mengeluarkan kebijakan, Soni mengaku selalu berkonsultasi dengan Ahok selaku gubernur yang tengah cuti.
 (Alen)

Admin RMC , 3/06/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama