.

.
» » » Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon Laksanakan Konsultasi Ke Bappenas RI

JAKARTA, RedaksiManado.Com -- Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun Anggaran 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Konsultasi di Bappenas RI Rabu, 18 april 2018.

Konsultasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur bersama Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP bersama Pansus LKPJ Akhir Tahun 2017 yang hadir, diantaranya Piet HK Pungus SPd (Ketua), Frets Keles ST, Djemmy J Sundah SE, Ladys F Turang SE, Harun Lullulangi, Syenni S Supit, Dortje S Mandagi, Jimmy Wewengkang MBA dan Katherina L Polii SPi, serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP didampingi Staf DPRD Kota Tomohon maupun Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA Bapelitbangda Kota Tomohon Franny Tulung SPi MT.

Dalam konsultasi itu, Wenur mengungkapkan adanya banyak masukan yang didapatkan terkait perencanaan pembangunan. Begitu pula menyikapi konsep pembangunan pemerintah provinsi yang tidak singkron sehingga merusak atau mengganggu konsep pengembangan kota. kunjungan ini diharapkan mendapatkan manfaat terhadap upaya peningkatan sinkronisasi pembangunan

Selanjutnya, Wenur memberikan kesempatan bagi personal pansus yang diawali dari Piet Pungus soal koordinasi lintas instansi vertikal untuk mempermudah kesenjangan maupun permasalahan yang terlihat jelas dimata masyarakat. Selain itu soal ditariknya sejumlah kewenangan otonomi oleh pemerintah provinsi yang menyebabkan pengawasan tidak terjangkau lagi. Begitu pula dengan pengelolaan Galian C yang sangat merugikan daerah setempat. 

Sementara itu, Jimmy Wewengkang menyikapi mekanisme pembangunan dilakukan koordinasi dalam konteks kewilayahan. Begitu pula terkait LKPJ hanya terbatas pada pelaporan penggunaan anggaran. Padahal menjadi harapan adanya konsep gagasan terhadap elemen keterkaitan dengan beberapa faktor keberhasilan pemerintahan daerah. 

Djemmy Sundah menyikapi sistim pengadaan lahan yang menjadi kendala bagi pemerintah daerah. 

Harun Lullulangi mempertanyakan sinergitas kebijakan nasional terkait transportasi kereta api yang dikabarkan melintasi Kota Tomohon, sehingga membutuhkan kepastian dalam melakukan perencanaan dari pemerintah daerah. Begitu pula tugas pembantuan dalam program provinsi yang berkaitan fisik tidak sesuai dengan konsep pembangunan pemerintah kota. 

Terkait memaksimalkan program pembangunan daerah, Syenni Supit menyikapi berbagai bantuan dari pemerintah provinsi namun tidak dapat difungsikan. Hal senada juga diutarakan Frets Keles bahwa sinkronisasi program berhubungan dengan bantuan pemerintah provinsi yang masuk kategori tidak dapat digunakan. 

Menurut Jabatan Fungsional Perencana Muda Direktorat Otonomi Daerah Kementrian PPN/Bappenas RI Ervan Arumansyah didampingi Yuwanita Habibah ketika menerima kehadiran Pansus LKPJ menyatakan bahwa konteks perencanaan sudah ada, termasuk integrasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. 

"Dalam kewilayahan, rencana pembangunan didorong sebagai sebuah kesatuan. Musrenbang dalam tahapan design untuk melahirkan atau menjembatani berbagai keperluan atas sumber daya walau terbatas bagi pemerintah pusat maupun provinsi," urai Ervan.  ***(Nal06-4)

Admin RMC , 4/18/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: