.

.
» » » Terkait Pengembangan Tanaman Organik Komisi II DPRD Kota Tomohon RDP Dinas Pertanian

Tomohon, RedaksiManado.Com -- Kota Tomohon merupakan salah satu sentra pertanian disulawesi Utara yang menghasilkan berbagai sayur matur untuk kebutuhan daerah maupun luar daerah, terdorong dengan hal ini perlu dikembangkan pertanian organik untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian dan Perikanan kota Tomohon. Senin, (15/1/18). 

Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi II Frets Keles didampingi Harun Lullulangi, Piet pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia dan Maikel Lala, Sementara hadir dalam rapat Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Anneke Gosal bersama jajaran.

Adapun rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terkait konsultasi Komisi II Kementerian Pertanian RI dengan materi upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan tanaman organik di kota Tomohon.

Menurut Keles pengembangan tanaman organik "Dimaksud mengajak petani untuk memperhatikan kondisi alam dan lingkungan dengan mengembangkan budidaya dan pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, penyesuaian dengan kondisi setempat yang didasarkan atas hubungan tanah, tanaman, ternak, manusia, alam dan lingkungan." (Nal)

Admin RMC , 1/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: