.

.
» » » APBD Sangihe Tahun 2018 Sebesar Rp1,089 T

SANGIHE, RedaksiManado.Com  Setelah melalui pembahasan alot bersama Eksekutif dan Legislatif dan terakhir dikonsultasikan ke Provinsi beberapa waktu lalu, akhirnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebesar Rp 1,08 T yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan serta pendapatan daerah yang sah lainya sebagai pendapatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepualauan Sangihe Femmy Montang, APBD Kabupaten Sangihe Tahun 2018 sebesar 1 Triliun lebih, termasuk DAU dan DAK.

“Total Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sangihe tahun 2018 sebesar Rp 1 Triliun lebih ini sudah final termasuk dana DAK dan DAU serta transferan lainya dari pusat,” ungkap Montang.

Lebih lanjut Montang menyebutkan, postur APBD Sangihe tahun anggaran 2018 masing-masing pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 44.331.451.883, Pendapatan Pajak Daerah Rp 9.938.087.866, Hasil Retribusi Daerah Rp 4.077.549.500, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1.750.000.000, Lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah Rp 28.565.769.517. Dana Perimbangan Bagi hasil pajak /bagi hasil bukan pajak Rp 16.860.890.000, Dana Alokasi Umum Rp 518.472.055.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 96.567.133.000, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp 74.073.261.000. Serta Lain-lain Pendapatan daerah yang sah Dana Bagi Hasil pajak dari Propinsi dan pemerintah daerah lainya Rp 11.075.319.944, serta Dana penyesuaian dan otonomi khusus Ep 116.965.800.000, sehingga total APBD Sangihe Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp 1.089.121.786.827. *(NL)

Admin RMC , 1/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: