.

.
» » » » Tolak SK Mendagri, Manalip: Ini Bukti Buruk Pemerintahan Jokowi-JK

Sri Wahyumi Manalip saat berorasi di Kantor Bupati Talaud sebagai bentuk penolakan atas keputusan Mengdari soal penonaktifan terhadap dirinya.
TALAUD, RedaksiManado.Com – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas penonaktifan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, ternyata tidak berjalan mulus. Memang, pelaksana tugas (Plt) Bupati Talaud Petrus Tuange sudah menjalankan tugasnya setelah menerima SK (Surat Keputusan) Jumat (12/1/18) pekan lalu.

Terbukti, Senin (15/1/18), Manalip bersama ratusan simpatisan melakukan aksi penolakan di Kantor Bupati Talaud. Manalip datang dikawal masyarakat dari Bandara Melonguane menuju kantor bupati. Pantauan Wartawan, nampak aparat TNI-Polri siaga mengamankan jumlah massa yang menduduki kantor bupati.

Menurut Manalip dalam orasinya, sampai saat ini dirinya belum menerima SK Mendagri soal penonaktidan terhadap dirinya. “Jadi, kalau hari ini ibu bupati kurang lebih tiga hari di Manado mengikuti tes kesehatan sebagai tahapan untuk melengkapi berkas Pilkada Talaud, sudah digemborkan sudah ada pemberitaan di medsos. Itu pun di medsos. Kalaupun ada penyerahan SK kepada Plt Bupati ke Wakil Bupati, ibu tidak tahu sama sekali,” katanya di hadapan pendukunganya.

Lanjut Manalip menegaskan, keberangkatan dirinya ke Amerika Serikat (AS) itu tidak menggunakan biaya daerah dan tidak membawa staf. “Kunjungan ke sana (AS) merupakan kunjungan dinas,” tegasnya.

Namun demikian, Manalip memastikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku. “Kalaupun ada hal itu disampaikan, kita terima saja. Namun saya sampaikan kepada masyarakat Talaud sebagai NKRI bahwa ini adalah kasus pertama dan terburuk dalam pemerintahan Jokowi-JK,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Talaud Max Lao Siso menambahkan, Manalip hingga hari ini (Senin kemarin, red) belum menerima surat keputusan penonaktifan. Dirinya menegaskan, akibat ketidak-seimbangan administrasi maupun aturan, menimbulkan kesenjangan hukum di Talaud.

“Karena tanggal 5 Januari SK mereka keluar. Tetapi ibu Sri telah menandatangani nota keuangan di atas tanggal 5. Artinya, Talaud terancam stagnan karena tidak punya anggaran,” tambah Siso dalam orasinya.

Dikatakannya, kehadiran masyarakat di sini (kantor bupati) merupakan suatu tanggung jawab serta keharusan menyelamatkan Talaud dari ancaman stagnasi. “Karena itu jangan dikira ibu Sri terlalu bernafsu dengan jabatan selama 3 bulan. Tetapi keadilannya di sini dalam rangka menyelamatkan masa depan Talaud,” koar politisi senior Talaud ini.

Terkait dengan penonaktifan Manalip sebagai Bupati Talaud, berbagai unsur yang mengatasnamakan tokoh masyarakat membuat petisi keprihatinan untuk ditindaklanjuti DPR dan Mendagri.

Terpisah, Plt Bupati Talaud Petrus Tuange mengatakan, salinan SK penonaktifan Manalip akan diserahkan asisten I dan asisten II Talaud kepada Manalip. Selain itu juga sudah diberikan salinan SK kepada pihak Polres Talaud.

“Diketahui saat diberikan salinan SK Mendagri kepada Manalip di kantor Bupati kemarin siang. Manalip tidak menerima dengan alasan terkecuali dari Kemendagri yang menyerahkan langsung,” kata Tuange.

Saat ditanya persoalan hadirnya dan merebut kembali kepemimpinan ditandai dengan masuknya Manalip di ruangan bupati secara paksa, Tuange dengan senyum mengatakan bahwa sebetulnya itu bukan perebutan atau peralihan kepemimpinan (bupati). Namun itu suatu proses di mana dia (Manalip) dinilai belum legowo menerima atas dicabutnya haknya sebagai Bupati Talaud karena dianggap melakukan kesalahan.

“Mudah-mudahan ibu SWM bisa menyadari akan hal ini. Karena sesuai SK mendagri melalui Gubernur Sulut itu nyata tertera kalau Plt Bupati Talaud adalah Petrus Simon Tuange,” jelasnya. (CR)

Admin RMC , , 1/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: