RedaksiManado.Com - Ribut Sugiono, warga Desa Bebekan Selatan, Kecamatan Taman,
Sidoarjo, Jawa Timur, dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan
di Pengadilan Negeri, Rabu (5/7). Dia diduga melakukan
pencabulan berkali-kali kepada kekasihnya berinisial FN (15).
Terdakwa
pernah kabur dari tahanan Polsek Taman, jajaran Polresta Sidoarjo.
Selain dihukum 12 tahun, terdakwa juga didenda Rp 60 juta subsider 6
bulan kurungan. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan
diancam pidana dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI tahun 2014 tentang perubahan
atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 64
ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Hayati, di ruang
sidang Candra PN Sidoarjo.
Atas tuntutan itu terdakwa didampingi
Hasan, pensihat hukumnya dari Posbakum PN Sidoarjo, sempat mengajukan
pembelaan secara lisan kepada majelis hakim diketuai Mulyono SH.
"Majelis meminta agar pembelaan dibuat secara tertulis," ujar Hasan,
usai persidangan.
Awal mula Ribut diseret ke meja hijau itu
lantaran dia ingkar janji kepada kekasihnya untuk dinikahinya. Janji
manis itu tidak ditepati lantaran Ribut sudah beristri dan memiliki satu
anak.
Modus terdakwa itu terungkap sekitar bulan Oktober 2016
lalu, ketika itu FN yang sedang memiliki masalah menghubungi terdakwa
untuk kabur dari rumah.
Terdakwa akhirnya menyanggupi, korban pun
diajak terdakwa untuk tinggal serumah dan diperkenalkan kepada
saudaranya yang berada di wilayah Mojokerto. Ketika diperkenalkan
dengan saudaranya, pelaku mengakui jika korban merupakan istrinya.
Padahal, keduanya belum berstatus suami istri.
Namun, alangkah
kagetnya ketika korban mengetahui dari saudaranya jika terdakwa yang
merupakan kekasihnya itu sudah beristri dan memiliki seorang anak. Padahal,
FN sudah rela memberikan keperawanan, hingga disetubuhi sebanyak
sembilan kali saat pacaran selama empat bulan lamanya, mulai bulan
Juli-Oktober 2016 lalu. Korban disetubuhi di dua tempat yakni rumah
terdakwa di Taman, Sidoarjo dan di Mojokerto.
Korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga hingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian [Tian]
Kategori: berita utama hukrim
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
SMA Lokon Tomohon (foto:web) REDAKSIMANADO.COM, TOMOHON – Siska Regina Rori ibu kandung dari Rand y Silvester Mogi merasa d...
-
TOMOHON, RMC - Perbuatan tidak terpuji diperlihatkan oleh warga Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, disaat ki...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan kegiatan r...
-
Jakarta , RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pen...
-
JAKARTA, RedaksiManado.Com - Anggota DPR Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu menegaskan, sudah seharusnya pemerintah dan DPR segera mem...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Setelah resmi dilaunching oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., pada 8/6/26, URC Resmob langsung terjun ...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (FRW) ,berhasil dringkus URC Resmob Polres Tomohon, ...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juli
(399)
-
▼
Jul 06
(22)
- Perpanjang Kontrak, Kisah Messi di Barca adalah So...
- Cabuli Pacar Masih ABG Berkali-kali, Ribut Dituntu...
- Gubernur Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Pemb...
- Pemkot Batam Bakal Hadir Ramaikan ‘Manado Fiesta 2...
- 1528 Guru Minsel Terima Dana Sertifikasi Triwulan ...
- WALIKOTA BITUNG HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMB...
- Pakar Hukum Sebut Hary Tanoe Korban Kriminalisasi ...
- WABUP LENGKONG: MIRAS PEMICU TERJADINYA KRIMINALIT...
- Terjadi di Woloan,Sepupu Coba Racuni Pamanya Sendiri
- 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
- Melalui Siaran Radio, Kapolres Tomohon Ajak Warga ...
- Pemindahan Ibukota Mungkin Cuma PengalihanIsu, Ini...
- Tingkatkan Kewirausahaan di Tomohon,Pemkot Gelar P...
- Untuk Mendukung Gerakan PAUD Profesional,Wenur kuk...
- Panitia HUT KKPGA Mantapkan Persiapan
- Polres Tomohon Gelar Sertijab Kasatlantas
- Sukseskan TIIF 2017 Pemkot Tomohon Lakukan Koordin...
- Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat
- DiKetuai SAS,PORKOT Tomohon Matangkan Persiapan
- Bantu Atasi Kesulitan Warga ,Koramil Tomohon Beri ...
- Lantamal VIII Buka Penerimaan Catam PK Gelombang I...
- DPRD Gelar Paripurna Pengajuan Rancangan Perda LPJ...
-
▼
Jul 06
(22)
-
▼
Juli
(399)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
- ► 2025 (264)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar