RedaksiManado.Com - Ribut Sugiono, warga Desa Bebekan Selatan, Kecamatan Taman,
Sidoarjo, Jawa Timur, dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan
di Pengadilan Negeri, Rabu (5/7). Dia diduga melakukan
pencabulan berkali-kali kepada kekasihnya berinisial FN (15).
Terdakwa
pernah kabur dari tahanan Polsek Taman, jajaran Polresta Sidoarjo.
Selain dihukum 12 tahun, terdakwa juga didenda Rp 60 juta subsider 6
bulan kurungan. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan
diancam pidana dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI tahun 2014 tentang perubahan
atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 64
ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Hayati, di ruang
sidang Candra PN Sidoarjo.
Atas tuntutan itu terdakwa didampingi
Hasan, pensihat hukumnya dari Posbakum PN Sidoarjo, sempat mengajukan
pembelaan secara lisan kepada majelis hakim diketuai Mulyono SH.
"Majelis meminta agar pembelaan dibuat secara tertulis," ujar Hasan,
usai persidangan.
Awal mula Ribut diseret ke meja hijau itu
lantaran dia ingkar janji kepada kekasihnya untuk dinikahinya. Janji
manis itu tidak ditepati lantaran Ribut sudah beristri dan memiliki satu
anak.
Modus terdakwa itu terungkap sekitar bulan Oktober 2016
lalu, ketika itu FN yang sedang memiliki masalah menghubungi terdakwa
untuk kabur dari rumah.
Terdakwa akhirnya menyanggupi, korban pun
diajak terdakwa untuk tinggal serumah dan diperkenalkan kepada
saudaranya yang berada di wilayah Mojokerto. Ketika diperkenalkan
dengan saudaranya, pelaku mengakui jika korban merupakan istrinya.
Padahal, keduanya belum berstatus suami istri.
Namun, alangkah
kagetnya ketika korban mengetahui dari saudaranya jika terdakwa yang
merupakan kekasihnya itu sudah beristri dan memiliki seorang anak. Padahal,
FN sudah rela memberikan keperawanan, hingga disetubuhi sebanyak
sembilan kali saat pacaran selama empat bulan lamanya, mulai bulan
Juli-Oktober 2016 lalu. Korban disetubuhi di dua tempat yakni rumah
terdakwa di Taman, Sidoarjo dan di Mojokerto.
Korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga hingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian [Tian]
Kategori: berita utama hukrim
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Riau,Redaksi Manado.Com ~ Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dirangkaikan dengan pelaksanaan Forum Anak Nasional (FAN), dengan mengangkat...
-
Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE bersama Sekertaris Daerah Minsel Yang Baru dilantik. Minsel, RedaksiManado.com - Kabupaten Minahasa...
-
Cikeas ,Redaksimanado.com~Internasional Open Indoor Skydiving Kapolri Cup 2024, secara resmi telah ditutup oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol....
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Ir.Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), yang akan dimajukan Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menerima kunjungan 151 Perwira Siswa (Pasis) peserta kuliah kerja/s...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Nyawa manusia seakan tak berharga lagi. Dengan mudahnya dua terduga pelaku, pada Senin (15/7/24) Subuh mencabut n...
-
RMC - Labu siam adalah sayuran hijau yang sering digunakan sebagai bahan pokok suatu masakan. Sayuran yang memiliki nama latin Sechium e...
-
Camat Tenga Selvie Mandey Menyerahkan bantuan sosial dari pemkab minsel Minsel, RedaksiManado.com -- Kepala kecamatan (camat) Tenga S...
-
RedaksiManado.Com - Indonesia dianugerahi alam yang kaya akan berbagai jenis flora dan fauna yang dapat dikategorikan langka atau tidak ter...
![Sidebar Ads](http://2.bp.blogspot.com/-kD_xcgsL9Tw/XnGxZ-K7s3I/AAAAAAAAI34/YWC9WBrL02cdQfFByTLR3T093qNaMYZVgCK4BGAYYCw/s1600/50546202_2109301502489532_7063291438754168832_n.jpg)
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juli
(399)
-
▼
Jul 06
(22)
- Perpanjang Kontrak, Kisah Messi di Barca adalah So...
- Cabuli Pacar Masih ABG Berkali-kali, Ribut Dituntu...
- Gubernur Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Pemb...
- Pemkot Batam Bakal Hadir Ramaikan ‘Manado Fiesta 2...
- 1528 Guru Minsel Terima Dana Sertifikasi Triwulan ...
- WALIKOTA BITUNG HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMB...
- Pakar Hukum Sebut Hary Tanoe Korban Kriminalisasi ...
- WABUP LENGKONG: MIRAS PEMICU TERJADINYA KRIMINALIT...
- Terjadi di Woloan,Sepupu Coba Racuni Pamanya Sendiri
- 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
- Melalui Siaran Radio, Kapolres Tomohon Ajak Warga ...
- Pemindahan Ibukota Mungkin Cuma PengalihanIsu, Ini...
- Tingkatkan Kewirausahaan di Tomohon,Pemkot Gelar P...
- Untuk Mendukung Gerakan PAUD Profesional,Wenur kuk...
- Panitia HUT KKPGA Mantapkan Persiapan
- Polres Tomohon Gelar Sertijab Kasatlantas
- Sukseskan TIIF 2017 Pemkot Tomohon Lakukan Koordin...
- Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat
- DiKetuai SAS,PORKOT Tomohon Matangkan Persiapan
- Bantu Atasi Kesulitan Warga ,Koramil Tomohon Beri ...
- Lantamal VIII Buka Penerimaan Catam PK Gelombang I...
- DPRD Gelar Paripurna Pengajuan Rancangan Perda LPJ...
-
▼
Jul 06
(22)
-
▼
Juli
(399)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar