.

.
» » » Laporan LPJ Dandes Paling Cepat, Minsel Ungguli Kabupaten Lain di Sulut

MINSEL, RedaksiManado.Com - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menorehkan prestasi sebagai kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) yang paling cepat dan lengkap memasukan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ) Tahun 2016 ke Kementrian Desa, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulawesi Utara (Sulut), Roy Mewoh, Rabu (5/4). Kata dia berdasarkan informasi yang ia dapatkan di Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel menjadi yang pertama.
Prestasi ini tentunya patut menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Minsel. Mewoh melanjutkan Kabapaten Minsel akan kecipratan dandes dalam waktu dekat ini.
Penyerahan dandes se-Indonesia akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April ini di Provinsi jawa Barat. Saat ini di Minsel memiliki 167 desa dan besaran dandes setiap desa  berbeda-beda.
Mewoh menambahkan bahwa kabupaten lain di Sulut juga sudah memasukan LPJ 2016 hanya saja diakuinya Minsel menjadi yang pertama. “semoga ini akan terus dipertahankan,” ucapnya.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu menuturkan pemerintah desa dan stakeholder terkait jangan cepat berpuas diriatas prestasi yang sudah dicapai. Ini harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang.
“Jangan cepat puas dulu, saya minta kepada Dinas PMD Minsel agar terus mendorong pemerintah di masing-masing desa agar pelaporan LPJ berikutnya bisa lebih cepat dan lebih baik lagi dari sekarang,” kata Paruntu.
Paruntu juga mewanti-wanti setiap kepala desa agar menggunakan dandes sesuai aturan dan jangan disalahgunakan. Dandes harus diperuntukan bagi pembangunan desa agar menjadi maju lagi. (SP)

Admin RMC , 4/06/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: