.

.
» » Sampah berserakan dalam TPA berbandrol 13 M di MINUT

MINUT, RedaksiManado.Com ~ .Pembangunan Tempat pembuangan akhir control landfill dengan anggaran APBN sebesar 13 M tahun 2016 yang telah diserahterimakan ke kabupaten Minahasa Utara belum di maksimalkan karena keterbatasan biaya
Pembangunan TPA ramah lingkungan ini dengan sistem perpipaan pembuangan air lindik agar tidak menimbulkan bau terlihat belum dapat di implementasikan dengan baik oleh pihak kabupaten dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup
Dilokasi TPA  pada sabtu,18/3/2017 terlihat sampah berserakan terindikasi sengaja dibuang ditengah jalan masuk ke lokasi pembuangan sehingga mengeluarkan bau yang tidak enak
Dengan adanya 3 orang operator alat berat yang dipekerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup belum bekerja secara maksimal ditambah dengan fungsi pengawasan yang tidak terlihat dilokasi membuat sampah yang masuk ke TPA dibuang sembarangan saja
Hasil wawancara media ini dengan PPK Dinas pekerjaan umum pada awal pembuatan medio oktober 2016 pembuatan TPA jenis Sanitary Landfill,namun hasil klarifikasi di Dinas Lingkungan Hidup,TPA yang dikerjakan pada lokasi Aimadidi Minut merupakan jenis control landfill.
Kepala dinas Lingkungan Hidup Tineke Rarung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa eksavator yang dipakai pada lokasi TPA dalam perbaikan atau service selama tiga hari namun hari ini selasa,21/3/2017,telah selesai diservice dan sementara beroperasi untuk menggangkat sampah yang berserakan jelasnya
Ditambahkannya untuk anggaran tahun 2017 dibidang kebersihan telah diusulkan ke dewan kabupaten tinggal menunggu jika disetujui selama ini biaya yang dikeluarkan untuk operasional alat berat berupa solar dan lain-lain masih disiasati diambil dari biaya pribadi kuncinya.(AL)

Redaksi Manado 2017 3/21/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama