.

.
» » » Polsek KPS Bitung Gagalkan Pengiriman Perempuan Ke Papua

BITUNG, RedaksiManado.Com – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggagalkan kasus human trafficking (perdagangan manusia) dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, Sabtu (25/08/2018), dini hari.

Ketiganya yakni, seorang wanita berinisial NT (19), karyawan salah satu pub di Kota Bitung, warga Kombi, Minahasa; calon korban berinisial RK (16), siswi kelas 2 SMK, warga Tondano Barat, Minahasa dan seorang pria, EW (18), warga Tombariri, Minahasa.

NT dan RK diamankan petugas di dek 4 KM Sinabung tujuan Papua, yang hendak berlayar dari Pelabuhan Samudera Bitung. Petugas juga menyita 2 lembar tiket kapal dan 2 unit hand phone (hp).

NT menuturkan, awalnya mendatangi rumah calon korban lalu mengajaknya bekerja disalah satu cafe di Papua. Tergiur dengan tawaran ini, calon korban pun menyetujuinya.

Selanjutnya pada Sabtu, sekitar pukul 01.00 WITA, keduanya siap berangkat dengan KM Sinabung menuju Papua, namun upaya ini keburu tercium oleh petugas yang langsung mengamankan mereka.

Ditambahkan NT, biaya tiket ditanggung oleh pemilik cafe, yang dikirim kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Biaya lain-lain, untuk sementara ditanggung oleh NT sebesar Rp 1,5 juta, dan akan diganti oleh pemilik cafe. Sedangkan biaya tiket calon korban, akan dipotong saat mulai bekerja.

Kapolsek KPS Bitung, Iptu Fandi Ba’u membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Admin RMC , 8/27/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: