.

.
» » » Lakukan MEP, Utusan KPK Sambangi Ruang Bupati dan Sekda MInahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi Repoblik Indonesia (KPK-RI), diwakili Koordinator KPK Sulawesi Utara, Muhammad Indra Furqon dan Koordinator KPK Sulawesi Tengah Nexio Hermus, Kamis (19/07) pagi, mendatangi Kantor Bupati Minahasa.

Tujuan kedatangan KPK yang terlebih dahulu bertemu Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Herkules Mewoh DEA diruang kerjanya ini, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pencegahan (MEP) Korupsi di Kabupaten Minahasa.

Mewoh usai bertemu dengan utusan KPK ini mengatakan, kedatangan KPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa adalah untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan dan juga sekaligus sosialisasi soal aplikasi MCP yang di keluarkan KPK.

“Tujuannya untuk pendampingan. Sebagai Pemerintah, kami tentu memberikan apresiasi kepada KPK karena mau memberikan pemahaman dan pengarahan bagaimana mengelola keuangan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan. Ada juga aplikasi MCP dari KPK, sehingga itu perlu disosialisasikan kepada SKPD dan ini masih batas kewenangan Inspektorat,” terang Mewoh.

Mewoh pun berharap, seluruh SKPD dapat mengikuti dan memahami aplikasi ini agar dapat memahami aturan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

Usai bertemu Bupati, utusan KPK ini langsung kekeuangan Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, untuk melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Minahasa, kepada para Kepala SKPD Pemkab Minahasa, yang didalamnya didahului prakata oleh Korengkeng.

“Kabupaten Minahasa merupakan daerah yang masuk kloter pertama dikunjungi KPK. Kami berharap, semua SKPD dapat mendengarkan dan mengikuti dengan baik petunjuk yang diberikan KPK, guna pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, dan memberikan informasi sesuai dengan keadaan dan kondisi SKPD di lapangan,” ujar Korengkeng.

Sementara, pihak KPK dalam penyampaian dan arahan menyebutkan, tujuan kedatangan mereka yaitu untuk mengidentifikasi permasalahan dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Minahasa.

“Ini merupakan Program KPK untuk menjawab keresahan masyarakat, karena berdasarkan kajian KPK, akhir-akhir ini banyak yang ditangkap karena korupsi. Kami berada disini untuk mendampingi daerah dalam tata kelola keuangan Pemerintahan Daerah, dari proses perencanaan sampai penganggaran, serta untuk meminimalisir segala titik rawan korupsi. Diharapkan kita bekerjasama, jujur dan apa adanya, untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” ujarnya sembari melanjutkan arahan.***(Angel)

Admin RMC , 7/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: