.

.
» » » Tolak Bertanggung-Jawab, Lelaki Malalayang Dipolisikan

Manado, RedaksiManado.Com— Miris dialami gadis cantik asal Tombulu sebut saja Kembang (23) -disamarkan-. Betapa tidak, gadis malang ini diduga telah dijadikan pemuas birahi oleh EW alias Eksel (19), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. Ini dibuktikan dengan perbuatan Eksel yang menolak bertanggung jawab setelah Kembang meminta pertanggungjawaban atas janin yang dikandungnya. Tidak terima, korban akhirnya memilih melapor ke pihak berwajib, Senin (6/11).

Berdasarkan penuturan korban kepada petugas, terungkap bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara sudah cukup lama. Suatu ketika, korban diajak pelaku pergi ke salah satu kos-kosan di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang. Ternyata, di balik ajakan tersebut, lelaki bejat ini sudah menyusun rencana busuk, yakni mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Benar, saat berada di lokasi, pelaku mengajak korban untuk mempraktekkan adegan orang dewasa. Namun, ajakan pelaku langsung ditolak oleh korban. Bukannya berhenti, hasrat pelaku untuk adegan ranjang justru kian menggebu-gebu. Dengan berdalih sudah menjalin hubungan cukup lama, pelaku terus membujuk korban berbuat mesum. Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku berjanji akan bertanggungjawab jika dia hamil.

Hal itulah kemudian membuat hati gadis malang ini luntur. Alhasil, pelaku pun berhasil menerobos kebun kecil korban. Nah, semenjak saat itu pelaku kian ketagihan minta jatah. Hingga pada akhirnya tamu bulanan korban sudah tidak nongol lagi. Sadar jika dirinya sudah mengandung, korban pun meminta korban untuk bertanggungjawab. Sayangnya, pelaku telah lupa dengan janjinya beberapa waktu lalu. Bahkan, pelaku kerap menghindar dari korban. Kecewa dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Sahelangi. (Tian)

Admin RMC , 11/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: