.

.
» » GAJI 13 ASN MINUT SUDAH DICAIRKAN

MINUT, RedaksiManado.Com — Akhirnya gaji tiga belas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dicairkan. Hal ini dikatakan Kepala Badan  Keuangan Pemkab Minut Robby Parengkuan, Selasa (12/07/2017).
Ia mengatakan gaji ketigabelas memang ada keterlambatan dikarenakan adanya libur Idul Fitri dan cuti bersama.
“Sempat terlambat, tapi itu terjadi karena ada libur dan cutk bersama,” jelas arengkuan.
Lanjutnya, anggaran gaji 13 untuk OPD berjumlah Rp 14 Milyar, dan hampir seluruh sudah dicairkan oleh setiap OPD di Kabupaten Minut.
“Jadi kalau ada yang masih terlambat pencairannya, mungkin mereka belum memasukkan pengajuan permintaan di Badan Keuangan. Karena di Badan Keuangan, dana sudah dicairkan, jadi tinggal pengurusan dari tiap OPD jika sampai saat ini belum menerima gaji 13,” ujarnya.

Dia juga menambahkan  akan mengecek apakah seluruh OPD sudah mencairkan gaji 13 mereka. “Kalau ada yang belum mencairkan gaji 13, saya harap bisa langsung memasukkan berkas permintaan gaji 13 dengan lengkap agar tak ada lagi keterlambatan,” tutup Kaban.(AL)

Admin RMC 7/11/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: