.

.
» » » » Pelayanan BPJS Kesehatan Buruk '' Ungkap Frangky ''

Manado, RedaksiManado.Com -  Kebijakan yang di ambil Pihak BPJS mengenai kewajiban denda bagi peserta yang terlambat membayar iuran BPJS di pertanyakan  dasar Hukumnya oleh Direktur LBH K - SBSI Sulut Frangky Mantiri SH.


Saat di hubungi lewat telpon beliau mengungkapkan,bahwa Selain merugikan peserta BPJS Kesehatan dan keluarganya, hal itu juga sangat menyusahkan peserta BPJS dan keluarganya, karena harus bolak balik rumah sakit, kantor BPJS dan kantor pos.. 
Coba bayangkan keluarga pasien harus bolak balik dari rumah sakit malalayang ke kantor BPJS Kesehatan yang berkantor di teling kemudian membayar denda di kantor pos, selanjutnya balik lagi untuk melapor dikantor BPJS dirumah sakit.Inikan bukan membantu namanya? Orientasi BPJS Kesehatannya ternyata lebih cenderung ke profit oriented semata, harus ada pengkajian kembali tentang pelayanan BPJS kesehatan karena lebih banyak susahnya daripada manfaatnya. Seharusnya pemerintah memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan yg buruk dan sangat merugikan dan menyusahkan masyarakat, bukan memberlakukan denda yg hanya mencari keuntungan semata.

jangan jangan BPJS kesehatan hanya di jadikan sebagai wadah tunggal penyelenggaraan kesehatan rakyat, adalah monopoli dan propaganda pemerintah untuk mencari keuntungan semata, untuk menghindari penyalahgunaan keuntungan yg diambil dari masyarakat dengan dalil kesehatan gratis? Apakah perlu masyarakat bersatu turun ke jalan untuk meneriakannya? 

 Karena itu kami meminta agar pihak BPJS Kesehatan perlu ada transparansi pengelolaan keuangan serta pengelolaan dari keuntungan yg diambil atau dirampas dari masyarakat atau yg dipropagandakan sebagai uang DENDA agar masyarakat tidak hanya di bingungkan dan bertanya tanya kemana sebenarnya uang denda yang sudah di bayarkan. Ungkap Frangky . (Vikni S)

Polsek tombariri , , 4/10/2017

Penulis: Polsek tombariri

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: