.

.
» » » RTRW Tomohon Bakal Berubah, DPRD Tomohon Ajukan Ranperda

TOMOHON. RedaksiManado.Com—- Bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Perda No 6 Tahun 2013 Tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013-2033 dan rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. pada (17/03/17)
“Inti dari penyampaian revisi perda rencana tata ruang wilayah yaitu untuk akselerasi pembangunan yang kita laksanakan,serta bersinergi dengan pencapaian visi misi Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021″.Kata Wakil Walikota Syerly Sompotan Saat memberikan sambutan.
Tambahnya lagi bahwa,ada garis besar dalam revisi ini, dimana kami memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah, sambil juga melaksanakan perbaikan atau editing naskah, kami juga melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon.”Kedepan nantinya, kami akan mengiring dan memantapkan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon, dengan program-program yang menitik beratkan pada “EMAS DEDICATE” dimana salah satu prioritas unggulannya adalah merubah wajah kota yang diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwiswta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup” Jelas Sompotan.
Dikatakannya pula bahwa,seperti yang telah disampaikan,sebenarnya revisi rencana tata ruang wilayah ini bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri.
Harapannya,untuk revisi ini akan sangat berguna untuk nantinya kedepan dalam pengembangan kota terlebih khusus bagi kemajuqn dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami sebagai pemerintah akan terus juga menampung dan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial untuk dibenahi dan disejajarkan dengan rencana tata ruang wilayah ini, kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen rencana tata ruang wilayah” tutup Wawali SAS.

Hadir pula para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dan Para anggota DPRS serta unsur jajaran Pemkot Tomohon. (Abd)

Admin RMC , 3/17/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama