.

.
» » » » Pelaku Curi Uang Persembahan Ditangkap Resmob Polresta Manado

MANADO, RedaksiManado.Com – Entah setan apa yang masuk kedalam lelaki berinisial MB alias Markus (21) asal Kabupatan Pulau Morotai, Maluku Utara yang berdomisili di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, begitu nekat mencuri uang persembahan. Tertangkapnya pelaku yang diketahui Pembantu Rayon di GPDI Pusat Manado oleh Tim Resmob Polresta Manado ini pada Selasa (21/03) berkat laporan warga.
Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dirangkum. Pelaku dilaporkan oleh Ivoni Lantu, Gembala Jemaat di GPDI Pusat Manado di SPKT Polresta Manado pada Senin (27/02) yang lalu. Pemuda tersebut telah mencuri uang persembahan gereja sebesar Rp.45 juta, yang diletakan di atas tempat tidur disaat korban sedang tidur.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Manado, mengembangkan dan mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat berada di ruas jalan Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea ketika sedang mengendarai sepeda motor Mio Soul DB 4270 C, hasil pembelian dari uang curian. Setelah itu digiring ke Mapolresta Manado.
Saat diwawancarai, pelaku mengakui telah mencuri uang tersebut. “Usai mengambil uang tersebut, saya langsung kabur dari rumah pastori Gereja tersebut, namun sempat diketahui beberapa warga, sampai mereka mengejar saya, tapi saya tidak tertangkap,” akunya.
Pelaku juga sempat pulang ke kampung halaman, dan beberapa hari kemudian, kembali lagi ke Manado dengan maksud membeli satu unit handphone merek Samsung, satu unit motor jenis Yamaha Mio Soul, dengan memakai uang curian. Sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk berfoya-foya. “Saya tergiur mencuri hanya untuk bisa mempunyai barang-barang bagus,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka telah ditangkap oleh Tim Resmob, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan uang receh yang berjumlah sedikit. Pelaku kini telah berada di Mapolresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta. (tian)

Admin RMC , , 3/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama