.

.
» » Walikota Tomohon JFE Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, bertempat di AAB Guest House, Senin 16/09.

Narasumber kali ini, Reidy Sumual S.Sos selaku Komisioner Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Dan menjadi peserta perwakilan Perangkat Daerah khususnya Kasubag Umum SKPD.

Dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dan dihadiri oleh Asisten Bidang Umum Novi Politon, SE., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Hengkie Supit, SIP sebagai koordinator kegiatan serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon.

Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah di Kota Tomohon dapat memberikan informasi kegiatan, program ajakan ataupun himbauan melalui media komunikasi publik resmi pemerintah kota.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, Walikota Tomohon mengajak semuanya untuk menggunakannya dengan bijak, berhikmat dan beretika, jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa dan "hendaklah kita tahu, agar masyarakat juga tahu, maka kita harus tahu."kata Walikota Eman

Pemkot Tomohon sendiri mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh, yang kesemuanya itu dapat menjadi media bagi jajaran pemerintah kota Tomohon untuk melayani masyarakat. Yang terpenting juga bahwa dalam penyampaian informasi harus jelas dan benar. Rumus 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why + How) dapat mendasari ketersediaan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. hal jni pun jadi materi Walikota untuk menjelaskan tentang media komunikasi dan keterbukaan informasi di Kota Tomohon.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari bimtek ini yaitu untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang keterbukaan informasi publik ke jajaran pemerintah kota Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan akan melatih bagaimana menulis informasi/berita dengan baik lagi benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi/berita Pemerintah Kota Tomohon.
Bimtek ini dilaksanakan dua hari, 16-17 Oktober 2017 dengan materi besok adalah Pemahaman Jurnalistik, tutup Kadis.(Abd04)

EL 10/16/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: