.

.
» » » Eks Ketua KPK: Kunjungan Pansus Angket ke Sukamiskin Lelucon

Jakarta, RedaksiManado.Com - Kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, menemui narapidana kasus korupsi menuai kritik. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyebut Pansus telah merendahkan peradilan dan Merupakan lanngkah mundur pemberantasan korupsi di Indonesia

"Apa sih gunanya harus sampai ke Sukamiskin dan Pondok Bambu? Proses mereka itu sudah yang benar lewat banding dan lewat kasasi. Dan bahkan ada yang peninjauan kembali. Apakah ini upaya-upaya politik itu harus sampai itu? Secara pribadi, ini adalah contempt of court. Itu bukan hanya KPK, tapi lewat pengadilan tingkat 1, 2, bahkan sampai MA," ujar Ruki di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Mewakili jajaran eks pimpinan lainnya, Ruki meminta DPR agar menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Mengingat KPK adalah anak kandung reformasi yang tidak seharusnya dihambat dan dideligitimasi kehadirannya.

Bila perlu, masyarakat, selain memberi dukungan, juga mengawal tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau nggak benar, ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini," kata Ruki.

"Demikian bentuk keprihatinan kami sebagai anak-anak bangsa juga. Saya juga 8 tahun di DPR, tahu apa hak dan kewajiban DPR dalam melakukan pemberantasan korupsi," dia mengimbuhkan.

Dalam pernyataan dukungan eks pimpinan KPK hari ini, turut hadir mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Chandra M Hamzah. Ada pula mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, mantan Deputi Pencegahan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, juga Eko Soesamto Tjiptadi. (Alen)

Redaksi Manado 2017 , 7/07/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: