.

.
» » » Tepis Isu Balas Dendam, Gaghana Kukuhkan 33 Pejabat,

SANGIHE, RedaksiManado.Com — Sejumlah pejabat eselon II yang sebelum-sebelumnya harap-harap cemas sehubungan dengan adanya isu balas dendam oleh Bupati Jabes E Gaghana SE ME dan Wakil Bupati Helmut Hontong SE, terkait Pilkada lalu, akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, Gaghana-Hontong kembali membuktikan bahwa mereka tidak pernah menyimpan dendam kepada para oknum pejabat yang pada Pilakda lalu kerap melakukan kampanye hitam terhadap keduanya.
Ini dibuktikan dengan dikukuhkanya 33 pejabat eselon II yang notabene merupakan orang lama. Bahkan, selain 33 nama tersebut, ada juga di dalam nama Sekda Sangihe Edwin Roring yang turut dipertahankan. Adapun acara pengukuhan itu digelar di pendopo rumah jabatan bupati.
Menariknya, beberapa pejabat tampak kasak-kusuk mencari tahu jika mereka tetap menjabat atau tereleminasi. Suasana semakin terlihat tegang ketika Kabid Mutasi, Dra Viva Masoa MSi membacakan nama-nama pejabat yang tertera dalam SK Bupati nomor 821.
Gaghana sendiri dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan didasari dari hasil konsultasi dengan pihak Kemendagri dan KASN.
“Saya berharap seluruh pejabat yang telah dikukuhkan, akan melaksanakan tugasnya dengan tulus demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pinta Gaghana.
Ditegaskannya pula, ia bersama wakil bupati tidak akan pernah melakukan politik balas dendam.
“Kalau ada isu bahwa kami akan balas dendam, itu tidak benar. Namun, kalau pun kedepan ada pejabat yang kehilangan posisi dan diganti oleh orang lain, itu karena hasil dari evaluasi kinerja,” ujarnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan SK Bupati nomor 821, Jefry Gaghana SH MH yang sebelumnya menjabat staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, menggantikan Jefry Tilaar SE yang dipercayakan menempati posisi Assisten III.
Sedagkan Drs Tienmart Kawasa, dikembalikan pada jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk jabatan Kawasa sebelumnya sebagai Kepala BKDD, digantikan Ratna Lombongadil SH dan Drs Cristofel Hangau dikembalikan ke jabatan lamanya sebagai Kadis Lingkungan Hidup, menggantikan Drs Hendro Kawuka yang diangkat menjadi staf ahli Bupati menggantikan Jefry Gaghana SH MH.
Sementara, Asisten III Ir John Harikedua diangkat menjadi Kepala Bapelitbang menggantikan Josephus Kakondo BAE yang telah pensiun. (Ochin)

Admin RMC , 6/20/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: