.

.
» » » Bupati VAP Tanda-tangani PKS Program SANIMAS dan TPS 3R

MINUT, RedaksiManado.Com - Kementrian pekerjaan Umum (PU) mengadakan sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) dan Tempat pengolahan Sampah 3R (TPS3R) dengan  pemerintahan kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Perusahaan Daerah (PD) Klabat Minut, Selasa (23/5) di Hotel  Sanur Paradise Bali.

Mewakili menteri (PU) sekaligus penandatanganan Dirjen cipta karya Doddy Krispatmadi menjelaskan, "Program Sanimas merupaka  program pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman. Konkretnya, Sanimas ini adalah sebuah infrastruktur jaringan limbah khususnya limbah kamar mandi penduduk yang bakal dipusatkan pada satu atau beberapa titik. Hal ini mengurangi pencemaran limbah ke sungai atau ke saluran terbuka."


Sedangkan TPS-3R merupakan infrastruktur yang dibangun yang ditujukan untuk mengurangi sampah melalui kegiatan reduse (mengubah pola hidup konsumtif), reuse (menggunakan kembali sampah), dan recycle (mendaur ulang melalui pembuata  kompos, barang lain, waste to energy dan lainnya). Lanjutnya
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengatakan, "saya berterima kasih kepada Menteri PU yang mempercayai Minut untuk kerjasama (PKS) program Sanimas dan TPS 3R pengolahan sampah, "ujar Bupati VAP

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Klabat Estrella Tacoh SE mengatakan, bahwa dalam perjanjian ini sangat bagus dan mendukung masyarakat bagaimana pengelolaan sampah yang baik, "ini memang sanagat membantu masyarakat terlebih (PD Klabat) bagaiman kita harus melakukan pengelolaan sampah yang baik untuk ramah lingkungan, "ungkap Tacoh. (AL)

Admin RMC , 5/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: