.

.
» » » Mau Tahu Jumlah Tagihan Kredit? Begini Caranya

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK akan menjadi wadah bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk bertukar data dan informasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sangat mudah bagi nasabah untuk mengetahui rincian data kartu kreditnya, apakah sudah membayar atau belum. Nasabah hanya perlu mendatangi gerai SLIK.

Namun, karena gerai SLIK belum ada masih dalam perencanaan, maka nasabah bisa mendatangi kantor OJK di Gedung Soemitro Djojohadikusumo. Yang perlu dibawa hanya kartu identitas resmi seperti KTP untuk mendapatkan informasi data sendiri.

"Kadang kan ada yang suka lupa dengan jumlah kreditnya, jadi bisa datang ke gedung di Soemitro karena gerai SLIK belum ada. Dengan bawa KTP masyarakat bisa mendapatkan informasi kreditnya secara lengkap, ini juga untuk meminimalisir kesalahan pencatatan oleh lembaga keuangan," ungkapnya di Komplek BI, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurutnya, setelah memberikan data diri lengkap maka debitur tersebut akan mendapatkan informasinya mengenai data kartu kreditnya. Nantinya data yang ditampilkan akan lebih rinci, mulai dari biodata, cicilan kartu kredit dan tunggakan kartu kredit yang dimiliki.(Alen)

Redaksi Manado 2017 , 4/29/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: