.

.
» »Unlabelled » Bila Serius Perangi Korupsi, DPR Harusnya Tolak Hak Angket

Jakarta, RedaksiManado.Com - Hak angket terhadap KPK diketok tanda persetujuan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, meski diwarnai protes sejumlah anggota Dewan. Setelah itu, DPR harus membentuk panitia khusus (panitia angket) yang keanggotaannya terdiri atas semua unsur fraksi DPR.

KPK masih mencermati proses ketok palu tersebut. Menurut KPK, proses persetujuan itu merupakan hal penting karena menentukan hasil apakah hak angket itu benar-benar suara mayoritas dari DPR atau bukan.

"KPK mencermati dan mempelajari proses ketok palu hak angket kemarin. Perlu juga kami apresiasi dan ucapkan terima kasih pada fraksi-fraksi yang tegas menolak hak angket dan tetap mendukung pemberantasan korupsi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (29/4/2017).

"Sikap tersebut penting jika memang kita serius melakukan perang terhadap korupsi," Febri menegaskan.

Apabila nantinya panitia angket itu bergulir menunaikan tugasnya, KPK sedari awal dengan tegas menyatakan bukti-bukti terkait dengan kasus yang masih ditangani tidak akan dibuka, kecuali dalam persidangan. Menurut KPK, upaya pengungkapan bukti-bukti di luar proses pengadilan adalah bentuk intervensi.

"Kami tidak akan memberikan bukti-bukti dari kasus yang berjalan di luar proses peradilan. Jika dipaksa, itu adalah bentuk intervensi terhadap independensi KPK yang juga dijamin UU," ucap Febri.
(Alen)

Redaksi Manado 2017 4/29/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: