.

.
» » PDP Yang Diambil Paksa Di RSPK Manado, Tes Swab PCR Ternyata Positif Covid 19

MANADO, RMC - Peristiwa pengambilan Paksana Jenazah PDP oleh pihak keluarga di RS Pancaran Kasih yang disertai pembuatan Video untuk menyebarkan Hoax pada Senin (01/06) 2020 sekira pkl 16.50 memasuki tahapan baru setelah PDP tersebut dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid 19 setelah tes Swab PCRnya keluar hari ini

Dalam rilis Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut Sabtu malam (6/6), disebutkan ada dua warga Sulut yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah meninggal dunia.Salah satunya yakni kasus 469 atau kasus 78 hari ini, berjenis kelamin laki-laki usia 52 tahun asal Manado. Pasien tersebut sebelumnya berstatus PDP di salah satu RS di Manado. Pasien tersebut juga diketahui sudah meninggal dunia 1 Juni lalu.

Saat dikonfirmasi apakah Kasus 469 tersebut adalah PDP yang meninggal di RS Pancaran Kasih dan jenazahnya diambil paksa keluarga, Juru Bicara Gugus Tugas Sulut dr Steaven Dandel, MPH membenarkan. “Iya benar,” katanya.

Diketahui Jenazah diambil paksa oleh pihak keluarga dan dibawah kerumah kemudian dikebumikan tidak dengan protokol Covid-19 yakni menggunakan APD lengkap level 3 dengan alamat Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, berpotensi menjadikan cluster baru di kota Manado untuk menyebarkan virus yang belum ada obatnya ini sehingga harus secepat mungkin diantisipasi untuk kebaikan banyak orang. ***(Red)

Redaksi Manado 2017 6/06/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: