.

.
» » » » Orang Sulut Diduga Ada Dalam Dakwaan Sidang Kasus e-KTP Besok, Siapa Dia?

Jakarta, RedaksiManado.Com - Sederetan nama politisi disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Mereka angkat bicara dan siap bersaksi di meja hijau. 

Nama-nama politisi ini mencuat menjelang sidang perdana kasus e-KTP yang akan digelar di PN Tipikor Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017 besok. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yang sama-sama merupakan pejabat Kemendagi yakni Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Sugiharto (mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil). 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada banyak nama tokoh besar dalam kasus itu. Dia bahkan mengatakan semoga nantinya saat surat dakwaan kasus itu dibacakan dan tidak terjadi guncangan politik. Namun lagi-lagi, Agus enggan membeberkan nama-nama itu. 

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya sedikit memberikan petunjuk tentang siapa mereka. "Nanti akan muncul di dakwaan. Ada sekitar 200 lebih saksi yang kita periksa dan ada banyak nama di sana. Ada tiga cluster besar dalam kasus e-KTP ini, dan ketiganya itu mulai dari sektor politik, birokrasi, dan swasta," ungkap Febri.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi dalam kasus itu. Nama-nama seperti Setya Novanto, Olly Dondokambey, Mathias Mekeng,
Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, Muhammad Nazaruddin, Agun Gunandjar, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, Agus Martowardojo, hingga Yasonna Laoly (tidak hadir) pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

Febri menyatakan sepanjang 2016, KPK telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak terkait dengan kasus itu. Total pengembalian uang senilai Rp 250 miliar dengan rincian Rp 220 miliar dari 5 korporasi dan 1 konsorsium serta Rp 30 miliar dari perorangan. Pengembalian dari perorangan itu berasal dari 14 orang, termasuk anggota DPR.

Ketika namanya disebut-sebut, politisi satu per satu angkat bicara. Mereka mengaku mendukung KPK mengusut tuntas kasus e-KTP. Bahkan, mereka membantah tidak pernah menerima uang dan siap memberikan kesaksian di pengadilan.[TL]

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama