.

.
» » Breaking- Sat Reskrim Polres Minsel Ringkus 'GG' Pelaku Judi Togel

Photo: Tersangka saat diamankan di Polres Minsel

Minsel, RedaksiManado.com -- Tim Resmob satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka tindak pidana judi togel berinisial GG alias Greice alias Momo (61) pada Minggu siang (05/04/2020)

Perempuan lajut usia (lansia) ini diketahui merupakan warga Kelurahan Ranoyapo, lingkungan 2, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Pengungkapan kasus judi togel berawal saat tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel mendapatkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan.

"Informasi warga tentang praktek judi togel ini langsung kami respon cepat dengan kegiatan lidik dan di akhiri dengan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Dari tangan tersangka , Polisi mengamankan barang bukti berupa kupon togel, buku rekapan, dan uang tunai sejumlah Rp.232.000 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Terpantau saat ini tersangka telah berada diruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan.  (MaikelSev/HPM)

Seventh 4/06/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: