.

.
» » Pelaku Penganiayaan di Kakaskasen Tomohon Diamankan Resmob Polres Tomohon

TOMOHON, RMC – Tim Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan empat orang terduga pelaku tindakan penganiayaan secara bersama yang terjadi di depan Indomart Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 03.30 Wita.

Tim Resmob dipimpin Bripka Bima Pusung, berdasarkan LP/369/ VII/2019/ Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati satu persatu pelaku di rumahnya masing-masing, sedangkan AP ditemukan di tempat persembunyiannya di Lansot Tomohon Selatan.

Keempat pelaku yaitu YL (24) seorang tukang, LS (20), YW (26), ketiganya warga Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, sedangkan AP (21) warga Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri SH, SIK menerangkan, korban penganiayaan yaitu lelaki bernama Russel Rengkuan (16) warga Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

“Korban mengalami luka pada bagian wajah, sakit di bagian bahu kanan dan bengkak di bagian belakang kepala korban. Kini keempat terduga dalam proses pemeriksaan oleh Piket Satreskrim Polres Tomohon,” jelas Kasat. **(Nal)

Admin RMC 7/24/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: