TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP memimpin Rapat
Paripurna Pengajuan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD)
Kota Tomohon tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tomohon, bertempat di ruang sidang DPRD Tomohon, Kamis (20/9/2018).
Secara
umum, RAPBD Kota Tomohon tahun 2019 terdiri dari pendapatan ditargetkan
sebesar Rp719.136.132.414 atau mengalami peningkatan sebesar 7,40
persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.
Proyeksi peningkatan pendapatan daerah
berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 55.69 persen
menjadi Rp72.815.766.222, pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar
77,72 persen sehingga pajak daerah menjadi Rp45.555.434.590, retribusi
daerah meningkat sebesar 33,14 persen menjadi Rp11.826.921.625.
Sementara hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp3.500.000.000 atau naik
sebesar 84.35 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
menjadi Rp11.933.410.007 atau meningkat 15,25 persen.
Dana perimbangan secara umum mengalami peningkatan sebesar 2.66 persen sehingga pada tahun 2019 menjadi Rp578.327.634.000.
Pada komponen lain-lain pendapatan daerah
yang sah berjumlah sebesar Rp67.992.732.192. Selanjutnya untuk
komponen belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 sebesar
Rp741,136,132,414 atau meningkat sebesar 7.19 persen jika dibandingkan
total belanja tahun 2018.
APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan
kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis,
transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin
diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi
kewajiban untuk melaksanakan reviu sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD
bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‘’Tentunya, setelah tahapan ini akan ada
pemandangan umum fraksi, kemudian pembahasan antara dewan dengan
perangkat daerah,’’ tukas Wenur. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar