TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dalam rangka menindak lanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2017 dimana pemkot Tomohon mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Pembahasan dan pengkajian Dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Demikian Halnya dengan komisi 1 yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melakukan Pembahasan dan pengkajian denga perangkat daerah terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) jumat, 29 Juli 2018 bertempat diruang rapat komisi I
Rapat dipimpin oleh ketua komisi I Ir.Jimmy Wewengakang di dampingi Djemmy Sudah, SE dan dari perangkan daerah dihadiri langsung Kasat Pol PP AKBP Nico Pangemanan dan sekretaris Meidy Pandey, S.Sos bersama jajarannya ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar