.

.
» » » Pelaku Jambret di Depan SPBU Tikala Diamankan Polisi

MANADO, RedaksiManado.Com – Tim Manguni Polda Sulut berhasil meringkus seorang lelaki berinisial RO alias Rambli (41), pelaku spesialis jambret warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan Dua Kecamatan Wenang, Kamis (21/6/2018) di Kecamatan Wenang.

Sebelumnya, Tim mendapat informasi bahwa tepat di depan SPBU Tikala telah terjadi penjambretan terhadap seorang ibu bernama Sonya Rondonuwu (45) warga Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim lantas melakukan pengejaran bersama warga dan berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Polisi berhasil menyita satu buah handphone merk OPPO milik korban dan kendaraan roda dua Jupiter MX bernomor polisi DB 3048 MP. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang.

Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah diamankan, dan apresiasi patut diberikan kepada Tim Resmob Manguni atas komitmen untuk memberantas kriminalitas,” ujarnya. 88(Vikni)

Admin RMC , 6/22/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: