MANADO, RedaksiManado.Com – Aksi bejat dilakoni seorang ayah terhadap anak kandung di Manado. JM alias Jef (39), warga Sumompo Manado ini, tega mencabuli anak kandungnya, sebut saja Mawar (14) yang masih tercatat sebagai seorang pelajar di sebuah sekolah di Manado.
Bahkan aksinya tersebut membuat korban saat ini sedang hamil 6 bulan. Tersangka akhirnya dijemput Tim Paniki Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Joun Polii pada hari Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 13.45.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahalengi membenarkan peristiwa tersebut. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” kata Kasubag.
Tersangka mengakui jika perbuatan bejatnya itu ia lakukan sejak korban duduk di kelas 4 SD dan terakhir pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya itu pada bulan September 2017. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar