.

.
» » » Diduga Karena Dendam, FR Tikam Rekan Sekampung

BITUNG, RedaksiManado.Com – Polsek Aertembaga berhasil menangkap lelaki berinisial FR (17) warga Kelurahan Aertembaga Dua, tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Chris (16) warga yang sama.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi. di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana ia sedang asik duduk di pinggiran jalan, Jumat (9/2/2018) sekira pukul 01.00 Wita.

Hal tersebut dbenarkan oleh Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat. Dijelaskannya, awalnya korban dan teman-temannya sempat terjadi perselisihan dengan teman pelaku yang bernama Andika (23).

Pelaku yang sebelumnya juga menaruh dendam kepada korban saat itu melihat perselisihan tersebut. Disaat bersamaan muncul niat pelaku untuk melakukan penikaman terhadap korban. Pelaku sempat pulang ke rumahnya dan langsung mengambil pisau yang disimpannya di rumah.

Pelaku kembali ke lokasi tempat kejadian dan saat itu pelaku melihat korban sedang sendirian, iapun langsung melakukan penikaman terhadap korban.

“Korban mengalami luka tikam di bagian pinggang kiri dan kanan dan luka tikam di bagian lengan tangan kanan dan sekarang korban sedang dirawat di Rumah Sakit Manembo-Nembo. (PP)

Admin RMC , 2/10/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: