.

.
» » » Polres Bolmong Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor

BOLMONG, RedaksiManado.Com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dipimpin Katim, Aiptu Alfred Laheba berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor, Minggu (21/01/2018).

Tiga pelakunya yang diketahui spesialis pencurian sepeda motor dibekuk, masing-masing SD alias Sas (35), SH alias Uyo (18) dan HL (40).

Ketiganya ditangkap di dua lokasi. SH dan HL di tangkap di Desa Lolayan, sedangkan SD diciduk di Kelurahan Gogagoman, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tim juga menyita delapan unit sepeda motor berbagai merk,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti, lanjut Kasat Reskrim, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih dalam. “Ketiganya dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Kekerasan,” tandas Kasat Reskrim. (LW)

Admin RMC , 1/22/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: