.

.
» » Kejaksaan Bitung Akan Tindak Proyek Yang Asal Jadi

BITUNG, RedaksiManado.Com - Mengantisipasi terjadinya kerugian Negara yang muncul dari tender sejumlah proyek di Kota Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung melakukan monitoring serta meninjau langsung sejumlah proyek di Kota Bitung.

Hal itu merupakan bentuk fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan sumber anggaran dari APBN maupun APBD.

Kajari Bitung melalui Kasipidsus Rudolf Simanjuntak,SH mengatakan, bahwa Kejaksaan Bitung memonitoring sejumlah proyek dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang ada di Kota Bitung.

"Meninjau langsung lokasi ke lokasi proyek, apakah sudah dikerjakan dengan benar sesuai kontrak dan tenggang waktunya sudah tercapai atau belum", terang Simanjuntak kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/11).

Simanjuntak juga menambahkan, Kegiatan tersebut merupakan monitoring tahunan yang dilakukan Kejaksaan secara rutin setiap akhir tahun, dimana kali ini pihak Kejaksaan melakukan monitoring di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Aertembaga,Ranowulu dan Matuari serta kecamatan Maesa, dan rencananya akan menyusul di Kecamatan lainnya.

"Semua proyek fisik di kota Bitung akan kami tinjau,sampai akhir Desember 2017 nanti, dan jika di temukan potensi kerugian Negara maka akan di tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku", tegas Simanjuntak. (*/eko)

Admin RMC 11/24/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: