.

.
» » » Pendaftaran di Tutup, Ini Parpol Yang Mendaftar di KPU Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Hari ini Senin 16 oktober menjadi hari terakhir pendaftaran Partai Politik peserta Pemilihan Umum tahun 2019, di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi,serta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang ada di Kabupaten dan Kota.

Namun dari Pantauan Wartawan Media ini, ternyata partai Politik belum sepenuhnya memanfaatkan akan tahapan dan jadwal yang sudah diberlakukan oleh KPU ini.

Di hari terakhir ini sampai Pukul 23.00 baru Empat Belas Parpol yang mendaftar dan lima parpol yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat, Mendaftar di hari terakhir.

Dan terlihat antri dalam pendaftaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara dua parpol lain yakni Partai Berkarya dan Partai Rakyat sudah melakukan konsultasi dengan pihak KPU untuk mendaftar.

“Yang sudah mendaftar sejak pekan lalu ada lima parpol, yakni Partai Perindo, Nasdem, PSI, PDIP dan Partai Garuda,” jelas Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon.

Menurut dia, sesuai aturan pendaftaran akan di tutup sampai pukul 24.00 Wita. “Kalaupun sudah lewat pukul 12 malam tapi masih ada parpol yang antri tetap akan kita layani. Yang penting parpol itu sudah melakukan registrasi sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Tinangon.

Sipol sendiri merupakan syarat mutlak bagi parpol untuk berkompetisi di Pemilu 2019 mendatang. Menurut Tinangon, konsekuensi dari parpol yang tidak memasukkan berkas Sipol yaitu tidak dapat ikut serta dalam Pileg 2019.

“Kalau ada partai yang daftar di KPU pusat tapi di di daerah tidak, di tingkat nasional parpol itu bisa ikut Pileg tapi di kabupaten kota tidak bisa. Sebab jika tidak daftar Sipol di KPU daerah, maka kita tak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam penelitian adminsitrasi karena datanya tidak ada,” tegas Tinangon.

Umumnya ketua partai yang sudah memasukkan berkas pendaftaran mengakui manfaat Sipol. Ketua DPC Hanura, Benny Mambu, menyebut Sipol bisa mempermudah akses informasi bagi setiap parpol.

“Karena melalui Sipol semua yang terkait dengan parpol seperti kepengurusan, keanggotaan, sekretariat dan sebagainya itu diinput kemudian dikirim. Jadi akan kelihatan mana partai yang benar-benar jelas struktur organisasinya dan keanggotaannya,” kata Rambitan.

Senada diungkap, Careigh Naicel Runtu (CNR), Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa. Baginya, Sipol sangat penting, bukan hanya dalam rangka pendaftaran parpol di Pemilu tapi untuk memudahkan akses informasi dari masing-masing parpol yang ada.

“Karena dalam proses administrasi semua yang berkaitan dengan parpol diinput melalui program yang sudah disiapkan. Baik kepengurusan, keanggotaan, visi dan misi parpol, hingga program-program yang ada akan lebih mudah diakses,” tuturnya.

Disisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat, Denny Tombeng, mengatakan bahwa Sipol sangat penting karena sebuah parpol akan membuka akses informasi masyarakat terhadap suatu parpol. “Kan bisa kelihatan mana parpol yang kepengurusan dan keanggotaannya yang jelas, pun program-program dari parpol itu sendiri,” tandas Tombeng.

Adapun Partai Politik yang masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data sampai (17/10)adalah: Republik, PAN, PBB,dan Partai Rakyat. (Angel)







Angel Mendur , 10/17/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: