.

.
» » » Miliki Rumah Pelayanan Publik Pertama di Sulut, KPK, Ombusmen, Pemprov Sulut Berikan Apresiasi

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sebagai salah satu bentuk Penjabaran visi misi 'Emas' yakni peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan grand opening Rumah pelayanan publik Kota Tomohon yang disebut juga rumah pelayanan publik "Wale Kabasaran" pada selasa (10/10/17) yang dirangkaikan dengan launching aplikasi pelayanan perijinan dan non perijian secara elektronik.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan "Proses pelayan perizinan dan non perizinan akan menggunakan aplikasi cerdas 'Si Cantik' dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI yang telah dikembangkan sesuai perizinan dan non perizinan dari Kota Tomohon yang dinamakan aplikasi 'Si Tangguh', dan dalam menunjang pelayanan kami juga telah menyediakan Shuttle bus gratis sebagai alat transportasi untuk masyarakat dalam pengurusan" tutur Eman.

"Kami berharap Kantor Pelayanan Publik ini akan menjadi rumah bagi kita semua, seraya berpesan kepada para pegawai yang terlibat dalam pelayanan untuk terus memberikan pelayana yang terbaik, memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak melakukan pungli", tegas Eman.

Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI Aldiansyah Nasution selaku Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI yang hadir pada kesempatan itu mengatakan adanya kantor pelayanan publik di Kota Tomohon merupakan sejarah yang baru, apalagi Tomohon sebagai daerah pertama di Sulut yang sudah memiliki kantor seperti ini.

"Dalam pendampingan kami, Tomohon merupakan satu-satunya Kota di Sulut yang menyelesaikan program pelayanan satu atap dan dibuktikan pada hari ini yang disebut Kantor Pelayanan Publik atau lebih dikenal Wale Kabasaran dan telah kita saksikan Walikota dan jajaran pemerintah Kota Kota telah membacakan maklumat sebagai komitmen untuk pelayanan" beber Nasution 

Seraya mengingatkan mengenai gratifikasi untuk dapat dihindari dan berhati-hati dalam pelayan publik ini sehingga tidak terkena operasi dari pihak berwajib. "Selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota serta jajaran pemerintah Kota Tomohon yang telah membangun rumah pelayanan publik ini semoga akan menjadikan Kota Tomohon lebih baik lagi", tutupnya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Kadis PMTPSP Ir Happy Korah mengatakan Kehadiran kantor pelayanan publik di Kota Tomohon adalah ukiran sejarah baru di Sulut, demikian adanya sistem layanan ini patut direspon dengan gembira.

"Pemerintah Kota Tomohon pun harus mendukung secara Kualitas dan kuantitas yang kompeten dan Keamanan penggunaan aplikasi dan sarana pendukung lainnya sehingga menghasilkan outcome yang maksimal untuk kemajuan Kota Tomohon dan Sulawesi Utara pada umumnya yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya dan juga semakin jaya untuk Kota Tomohon", ucap Korah.

Saat bersamaan Ketua Ombudsman Sulawesi Utara Ibu Helda Tirajoh mengapresiasi pemerintah Kota Tomohon karena telah membangun rumah pelayanan publik dan juga membacakan janji pelayanan publik langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota. "Dengan adanya rumah pelayanan publik ini, Walikota telah mencegah mal adminitrasi yang menyebabkan korupsi, dan kami berharap hal ini akan didukung oleh semua jajaran dan menjadi pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi", tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tommy Murtono dari unsur KPK, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Kajari Tomohon Mohammad Noor SK SH MH, anggota DPRD Syeni Mandagi, Frets Keles ST, Piet Pungus SPd, unsur Perbankan, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama jajaran Pemkot Tomohon, serta tokoh agama dan masyarakat. (Abd)

Admin RMC , 10/11/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: