.

.
» » » » Tersangka Pembunuhan Sadis di Paal Dua Manado ini Berhasil Dibekuk Polisi

MANADO, RedaksiManado.Com – Dalang pembunuhan sadis terhadap Cristin Suma (54) warga Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan I Kecamatan Paal Dua akhirnya berhasil diungkap Polisi.
Adalah tersangka EW alias Erwin (22), pengangguran, berhasil dibekuk Tim Macan Polresta Manado di tempat persembunyiannya, di Desa Toulenet Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa, Jumat (29/9/2017) sekira pukul 08.30 Wita. Tersangka tercatat sebagai warga Desa Bunag Kecamatan Touluaan Kabupaten Mitra yang berdomisili di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan I Kecamatan Paal Dua.

Mendengar adanya laporan penemuan mayat, Tim Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Buser Polsek Tikala langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan olah TKP tersebut, Polisi langsung mengejar pelaku yang sudah melarikan diri.
“Kami sempat mengejar pelaku di beberapa tempat yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian pelaku, yakni di Bitung, Tondano, dan di Tombatu,” ujar Kanit Macan Polresta Manado Ipda Herry Johanes.

Hasilnya pada Jumat (29/9) pagi, Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Buser Polsek Tikala berhasil membekuk tersangka di Desa Toulenet Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa.
“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba untuk melawan petugas, terpaksa pelaku kami lumpuhkan dengan menembak kaki dari pelaku,” lanjut Kanit.
Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.

Saat diwawancarai, tersangka mengaku masuk ke rumah korban melalui jendela namun sempat dipergoki oleh korban yang saat itu sedang duduk di ruang tamu. “Dia (korban) sempat berteriak pencuri, namun saya langsung mengambil tabung gas yang saat itu berada di sekitar ruang tamu lalu saya pukulkan ke kepala korban,” ujar tersangka.

Tersangka kemudian membawa korban yang sudah pingsan ke dalam kamar dan menyetubuhinya. “Saya tergiur dengan kecantikan dari korban jadi saya menyetubuhi korban,” ungkap tersangka.
Setelah selesai menyetubuhi korban, tersangka membawa korban ke tebing jurang dan membuang korban yang saat itu masih bernafas, lalu tersangka langsung melarikan diri.
Peristiwa pembunuhan ini sebelumnya menghebohkan warga. Dimana pada Kamis (28/9/2017) sekira pukul 12.30 Wita warga dikejutkan dengan penemuan mayat di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan 1 Kecamatan Paal Dua, yang berada di dalam jurang dekat lokasi rumah korban dalam keadaan tanpa busana dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

Dikisahkan Yasni Suma yang merupakan kakak kandung korban, bahwa sudah sekitar tiga hari tidak melihat korban sehingga ia memutuskan untuk mencarinya di rumah. Tetapi Yasni malah dikejutkan dengan dengan keadaan rumah yang berantakan dan terdapat bercak darah. Pihak keluargapun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Manado (Polresta Manado).
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba untuk melawan petugas,” singkatnya. (Tian)

Admin RMC , , 9/29/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: