.

.
» » » Utang 30 Miliard Kepada Kontraktor, Ini Jawaban Pemkab Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Beberapa kontraktor yang mengerjakan kegiatan/pekerjaan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2016 mengeluh, hingga kini pekerjaan mereka belum dibayar oleh pemerintah, kendati pekerjaan mereka sudah selesai 100 persen. 
Keluhan pihak kontraktor tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Dra. Riany Suwarno.
Suwarno menjelaskan bahwa kegiatan/pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus memang tidak dibayarkan tahun 2016 lalu, karena pemerintah pusat tidak menyalurkan seluruh anggarannya yang dianggarkan tahun 2016 tersebut,” kata Suwarno.
“Memang belum di bayarkan alasannya terkait dengan penyerapan DAK yang disebabkan progress penyerapan dana dari SKPD yang terlambat, sebagai syarat penyaluran tahap berikutnya,” jelasnya
Progresnya, di tahun 2017 pemerintah pusat mengupayakan pembayaran carryover DAK 2016 tersebut di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan). Rekonsiliasi carryover DAK 2016 di tahun 2017 sudah dilaksanakan dengan kementerian keuangan. Untuk sementara Pemda Minahasa menunggu kebijakan pemerintah pusat”, jelas Kaban.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Minahasa Ir John Kusoy  MT menuturkan bahwa, masih ada sekitar 30 Milyar yang harus dibayarkan kepada kontraktor.
“Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa masih akan membayar utang sekitar Rp 30 Milyar kepada pihak kontraktor. Saya imbau kepada pihak kontraktor untuk bersabar, karena pihak kami sementara menunggu kebijakan dari pemerintah pusat”, tandas Kusoy.(Angel)

Admin RMC , 5/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: