.

.
» »Unlabelled » Sertifikat Digital Agar Data Pribadi Tak Berserakan di FB

JakartaRedaksiManado.Com -- Keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan Certificates Authority atau sertifikat digital salah satunya agar keberadaan data identitas warga perlu berpusat di dalam negeri. 

Ini mencegah data masyarakat yang berserakan di berbagai layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, dan lainnya kembali ke 'rumah'.

"Mendingan kita punya satu data tapi kita sadar memberikannya dan data itu diperlakukan secara aman," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (22/2).


Semuel menyebut selama ini masyarakat Indonesia masih tertinggal soal perlindungan data identitas di internet. Salah satu penyebabnya karena belum punya sistem CA yang menerbitkan sertifikat digital seperti di negara lain. 

Perusahaan berbasis internet seperti Facebook, Google, Twitter, dan semacamnya mengumpulkan data identitas seseorang saat membuat akun baru. Hal ini yang terkadang mencemaskan pengguna layanan mereka.

Seperti yang diketahui, data pengguna layanan perusahaan OTT merupakan 'harta karun'. Hanya dari kumpulan data, mereka bisa memasang iklan yang bisa menyesuaikan selera, kebutuhan, hingga referensi pelanggan mereka. Contoh terbaik pemanfaatan data dilakukan oleh Facebook.

Kasus kebocoran data pribadi juga tercermin dari tawaran produk komersial melalui layanan seluler atau email ke masyarakat. Padahal sebelumnya tak ada kontak mereka dengan produsen produk komersial tadi.

"Jadi tidak perlu lagi data kita tersebar," imbuh Semuel.

Sementara dari penuturan Semuel, data yang terkumpul di CA lebih terjamin keamanannya berkat kewajiban penyimpanan data di dalam negeri.


"Itulah mengapa kita menuju sistem bernama public key information yang akan menghasilkan CA," pungkasnya.

CA sendiri bisa disebut sebagai sertifikat digital di internet. Sertifikat ini menyerupai lisensi yang memastikan kebenaran identitas seseorang di dunia maya. 

Dengan adanya sertifikat digital ini, data identitas seseorang cukup disimpan sekali di bank data penerbit CA. Itu artinya pengguna tidak perlu memasukkan data pribadinya berulang kali setiap membuat akun baru, entah itu media sosial, rekening, hingga akun di situs e-commerce.

Sehingga, sertifikat digital hadir bukan untuk membatasi penggunaan media sosial, namun agar informasi pribadi tak berserakan di berbagai layanan seperti Facebook, Twitter dan media sosial lainnya. 

Sistem CA ini jauh lebih aman karena setiap data terenkripsi. Semua orang, termasuk negara, juga tak dapat mengakses data yang terhimpun di CA. [TL]

Admin RMC 2/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama