.

.
» » » Musrenbang Kecamatan Tikala Hasilkan Tiga Usulan

MANADO, RedaksiManado.Com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tikala digelar, Selasa (21/2/2017) di Gedung DPD RI Provinsi Sulut.Musrenbang tingkat kecamatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Tikala.
Camat Tikala Deysie Kalalo dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Kecamatan Tikala mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan Tikala ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Musrenbang yang telah dilaksanakan di setiap Kelurahan di wilayah Kecamatan Tikala beberapa waktu yang lalu.
“Hasil Musrenbang yang dihasilkan ditingkat Kelurahan akan disatukan dan dibahas kembali di Musrenbang tingkat kecamatan. Semua hasil Musrenbang ditingkat kelurahan merupakan aspirasi warga.Akan tetapi, tak semua aspirasi yang dibawa bisa terakomodir. Skala prioritas berlaku disini. Musrenbang tingkat Kecamatan harus memilih yang betul betul dianggap menjadi prioritas utama, yang nantinya akan dibawa ke tingkat Musrenbang kota,” jelas Camat Deysie.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LPM Kecamatan Tikala Joppy Suoth, bahwa aspirasi yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota haruslah benar benar menjadi prioritas utama dan mengakomodir kepentingan banyak pihak.
Ada hal menarik dalam Musrenbang Kecamatan Tikala kali ini. Utusan warga Kelurahan Tikala Baru, Didi Sjafei yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan mantan wakil rakyat, dalam sesi tanya jawab mempertanyakan kejelasan dari hasil Musrenbang tahun 2016 lalu.
“Harusnya pemerintah ada keterbukaan dengan hasil Musrenbang yang lalu. Apa saja usulan kami di Musrenbang di tahun 2016 lalu yang disetujui dan akan dilaksanakan ditahun 2017 ini, dan mana usulan yang tidak disetujui. Jangan nanti setiap Musrenbang, usul atau rencana yang sama yang dibawa sedangkan kejelasannya tak ada,” jelas mantan wakil rakyat yang cukup vokal ini.
Musrenbang Kecamatan Tikala ditutup dengan menghasilkan 3 hal yang menjadi prioritas utama yang nantinya akan dibahas di Musrenbang tingkat Kota, yakni pengadaan lahan untuk Kantor Lurah Taas yang saat ini masih meminjam lahan milik warga, kelanjutan pembangunan Kantor Lurah Tikala Baru dan akses jalan menuju Kantor Kecamatan Tikala yang sering dikeluhkan warga.[RR]

Admin RMC , 2/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama