JAKARTA, RedaksiManado.Com ~ Ketua Mahkamah
Konstitusi Arief
Hidayat menyesalkan, kabar tertangkapnya salah seorang hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya
Allah, saya mohon ampun, saya tidak bisa menjaga amanah dengan baik," kata
Arief setiba di Gedung MK, saat dikonfirmasi ihwal penangkapan tersebut oleh
awak media, Kamis (26/1/2017).
Arief
mengatakan, kabar penangkapan tersebut kembali mencoreng nama MK. Sebelumnya, Akil
Mochtar sewaktu
menjabat Ketua MK terjerat kasus korupsi
Akil divonis
seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah
terkait pengurusan 10 sengketa Pilkada di MK dan tindak pidana pencucian
uang.
"Mahkamah
telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu secara personal, sehingga lembaga
ini menjadi tercoreng," ujarnya.
"Saya
mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa ini," lanjut dia.
KPK menggelar operasi tangkap tangan pada
Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Benar,
informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus
Rahardjo saat
dikonfirmasi, Kamis.
Hakim konstitusi
Patrialis Akbar ditangkap KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat
meminta maaf yang setinggi-tingginya kepada rakyat Indonesia
Namun sampai
saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait kasus apa. Dalam
waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT itu.
(Red)