.

.
» » » Ketua MK: Ya Allah, Saya Mohon Ampun, Patrialis Ditangkap KPK


JAKARTA, RedaksiManado.Com ~  Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyesalkan, kabar tertangkapnya salah seorang hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya Allah, saya mohon ampun, saya tidak bisa menjaga amanah dengan baik," kata Arief setiba di Gedung MK, saat dikonfirmasi ihwal penangkapan tersebut oleh awak media, Kamis (26/1/2017).
Arief mengatakan, kabar penangkapan tersebut kembali mencoreng nama MK. Sebelumnya, Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua MK terjerat kasus korupsi
Akil divonis seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa Pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.
"Mahkamah telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu secara personal, sehingga lembaga ini menjadi tercoreng," ujarnya.
"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf  kepada bangsa ini," lanjut dia.
KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.
Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf yang setinggi-tingginya kepada rakyat Indonesia
Namun sampai saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT itu.    (Red)

Admin RMC , 1/26/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama