TOMOHON, RMC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat finalisasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis, (27/11/2025), di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Ir. Feky Kosmas Rumondor, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, yaitu Djemmy Jerry Sundah, SE, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Joice Fanda Poluan. Turut hadir pula Staf Ahli Bapemperda, Drs. Boaz Wilar.
"Selain mengakomodir aspirasi publik, Bapemperda juga menjembatani proses legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah." Ujar Rumondor saat membuka rapat
Dalam rapat kali ini, Bapemperda beerkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk memastikan Propemperda Tahun 2026 selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Rumondor "Rapat finalisasi ini diharapkan dapat menghasilkan program pembentukan peraturan daerah dalam bentuk Ranperda yang efektif dan relevan bagi Kota Tomohon serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi." *(03)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar