TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda, yang salah satunya adalah pengajuan/ penjelasan walikota tentang Ranperda pembentukan kembali Panitia khusus (pansus) ranperda Tata Cara Peyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Rabu (10/04/2025)
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK.
Dalam Paripurna ini juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tata Cara Peyelenggaraan CPPD yang selanjutnya akan dituangkan menjadi keputusan DPRD yang terdiri dari Ketua Ir. Feky Kosmas Rumondor, Wakil Ketua Drs. Harryanto Y.S. Lasut, MAP, Sekretaris Rocky A. Polii, Anggota Santi M. Runtu, Anita Mamesah, Feibie V. Simbar, Joice F. Poluan, Jeane D’Arch Paula Mamahit
Sementara itu menurut Haryanto Lasut "maksud dari pembahasan ranperda ini agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum untuk meningkatkan penyediaan Pangan bagi masyarakat yang terkena rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana dan gizi buruk."
Sedangkan Tujuan CPPD "untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengadakan, mengelola dan menyalurkan Cadangan Pangan Daerah untuk mengatasi terjadinya rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana dan gizi buruk serta menanggulangi terjadinya keadaan darurat dan kerawanan pangan". tutup mantan ketua KPU Tomohon ini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar