» » DPRD Sepakati Pansus LKPJ Walikota Tomohon Tahun 2024


TOMOHON, RMC
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda, yang salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024, Rabu (10/04/2025)

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK.

Dalam Paripurna ini juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024. yaitu Ketua Noldie V Lengkong, Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, Sekretaris Maria H. Pijoh, ST, Anggota Abraham A. Wakas, S.SI.,M.AK, Syalom C. Mokorimban, SE, Gerard J. Lapian, SE.,MAP, Toar M. Polakitan, SE, Herson Ali Raemah

Pembentukan pansus ini berdasarkan usulan setiap fraksi kepada pimpinan DPRD serta musyawarah mufakat personil pansus itu sendiri

"Tugas utama Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah adalah mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan menyusun rekomendasi yang berisi saran, masukan, atau koreksi strategis untuk perbaikan di masa mendatang". Ujar Turang *(03)

Redaksi Manado 2017 4/11/2025

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: