.

.
» » Miky Wenur Minta Pemkot Tomohon Siapkan APD Untuk Tenaga Medis

TOMOHON, RMC - Petugas medis merupakan golongan paling rentan dan berisiko terkena terinfeksi Virus Corona. Mereka merupakan pekerja di garda terdepan dalam menghadapi COVID-19. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Bahkan ada perawat yang menggunakan jas hujan sebagai pengganti pakaian hazmat suit ini.

Padahal Penggunaan APD bagi para medis ketika bertugas menangani sebuah kasus kesehatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 27 tahun 2017, pasal 6, ayat 1. yang berbunyi “komite atau tim Pencegahan dan Pengedalian Infeksi (PPI) dibentuk untuk menyelenggarakan tata kelola PPI yang baik agar mutu pelayanan medis serta keselamatan pasien dan pekerja di fasilitas pelayanan kesehatan terjamin dan terlindungi.”

Terdorong akan hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP memintakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon agar memastikan ketersediaan  Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis, dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Wenur menegaskan, "ketersediaan APD itu disiapkan untuk membantu Tenaga medis di RSUD Anugerah Tomohon, RSU Bethesda Tomohon, RSU Gunung Maria Tomohon, bahkan diharapkan sampai Puskesmas-Puskesmas di Kota Tomohon."

Selain itu, "Pemkot Tomohon dapat menyiapkan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis yang menangani pasien Covid-19 apabila kasus ini meluas di kota Tomohon, karena otomatis mereka dikategorikan ODP, sehingga mengharuskan isolasi 14 hari."

Sebagai wakil rakyat, kata MJLW alias Nita sapaan akrab Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Tomohon Periode 2014-2019– mengatakan "suatu kewajibannya memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat di dalamnya menerima masukan, usulan dan keluh kesah tenaga medis untuk disampaikan kepada Pemkot Tomohon."

"Dalam situasi sekarang ini, adalah tugasnya untuk mengingat pemerintah agar memastikan ketersediaan APD yang memenuhi standar dan kriteria. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, sudah tentu mendukung pemerintah dalam pengambilan kebijakan anggaran dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai peruntukan prioritas, dan mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan."

Wenur juga mengajak agar masyarakat senantiasa mematuhi himbauan pemerintah, aparat dan lembaga keagamaan dalam upaya memutus penyebaran mewabahnya Covid-19 denga pola hidup bersih seperti rajin mencuci tangan, gunakan masker bila berada diluar rumah serta tetap laksanakan social distancing. ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 4/13/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: