.

.
» » » Simpan Panah Wayer, Pelajar asal Desa Sea Diamankan BhabinKamtibmas Polsek Pineleng


Minahasa, RedaksiManado.com --- Kepolisian  Sektor  Pineleng mengamankan seorang pelajar atas nama  Yafinson Toar berusia 14 tahun warga desa Sea jaga V, dikarenakan menyimpan senjata  tajam jenis  panah  wayer.

Kapolsek Pineleng Akp.Arie Najoan SH , saat dihubungi melalui BhabinKamtibmas Bripka Ronald Palembatas menuturkan kronologi pelajar ini diamankan.

Bermula saat BhabinKamtibmas Sea Raya, Bripka Ronald Palembatas anggota Polsek Pineleng sedang melakukan Patroli, mendapat informasi  dari masyarakat lewat Telepon, bahwa ada remaja yang menyimpan sajam jenis panah wayer dirumahnya.

Mendapat informasi dari masyarakat ini, Bhabinkamtibmas bersama Hukum tua Sea (kepala desa) James Roy Sangian serta perangkat desa mengecek info tersebut, dan ternyata benar remaja YT menyimpan sajam jenis panah wayer.


Bhabinkamtibmas langsung mengamankan YT yang masih berstatus pelajar dan menyita barang bukti sajam jenis Panah wayer sebanyak 3 buah bersama alih-alihnya dirumahnya. Selanjutnya ia dibawa ke Mapolsek pineleng untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.

" Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar agar tidak menyimpan barang-barang sajam jenis apapun yang dapat meresahkan warga dan mengganggu Kamtibmas. Terimakasih kepada warga yang sudah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas," Ujar Palembatas.  (MP/Red)

RedaksiManado , 7/26/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: